Advertisement
16 Ekor Anak Ular Piton Bersarang di Sebuah Kafe

Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI—Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengevaluasi 16 ekor anak ular piton dari sarangnya di sebuah kafe di Kelurahan Simpang Tiga Sipin.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari Affandi di Jambi, Senin, mengatakan pihaknya mengevakuasi 16 ekor anak ular piton yang berada di bawah pondasi bekas mushola di kafe tersebut. "Operasi ini dilakukan pada Ahad malam [26/1] setelah menerima pengaduan dari manajemen kafe tersebut," kata Mustari.
Advertisement
Tim segera turun ke lokasi setelah sepuluh menit menerima laporan. Proses evakuasi ini melibatkan delapan personel yang dilengkapi peralatan seperti APD, stik grab, hooligan, tools, godam, linggis dan mesin bor beton.
BACA JUGA : Masuki Musim Hujan, Damkarmat Evakuasi Ular Kobra Jawa dalam Rumah Warga Gunungkidul
Dia mengatakan bahwa sarang ular ini ditemukan di bawah pondasi bekas mushola sehingga tim harus menjebol lantai untuk memudahkan proses evakuasi. "Dari penanganan ini kami menemukan 16 ekor anak piton, namun untuk induknya masih belum ditemukan karena kondisi lokasi yang sulit dijangkau," kata dia.
Selain itu, mereka juga menemukan bekas telur ular yang telah menetas di lokasi sarang ular tersebut. Proses evakuasi ini berjalan lancar, kata dia, tanpa ada petugas yang mengalami cedera. Dia juga memastikan tidak ada korban dari proses evakuasi belasan anak ular itu.
BACA JUGA : Belasan Ular Kobra Ditemukan di Toilet Rest Area Tol Sragen
Evakuasi ini bagian dari komitmen Damkartan Kota Jambi dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar cepat melaporkan kepada Damkartan jika membutuhkan pertolongan seperti mengevakuasi ular maupun kondisi darurat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Berhasil Menurunkan Angka Kelahiran Total
- Ribut-Ribut Sound Horeg di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Diminta Keluarkan Pergub Aturan Kebisingan
- Perayaan 17 Agustus 2025 Digelar di Jakarta, Bagaimana Bentuk Logo HUT RI ke 80? Berikut Penjelasan Istana
- Kemenlu Singapura: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura dan Sudah Lama tidak Memasuki Singapura
- Kemenkes Siapkan Pemeriksaan Lanjutan untuk 52,1 Persen Siswa SR yang Sudah Ikut CKG
Advertisement

Kasus Rekening Penerima Bansos Digunakan untuk Judol, Mensos: Kami Bakal Periksa Pendamping PKH
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia Bakal Dilakukan di Jakarta
- Kasus Pelecehan Penumpang Citilink, Tersangka Lulusan Sekolah Kedokteran Hewan
- Liga Rias Pengantin Nusantara Beri Ruang Pria Kembangkan Kemampuan Merias dengan Gaya Tradisional
- Kasus Pencucian Uang, KPK Dalami Kepemilikan Kebun Sawit Milik Sekretaris MA Nurhadi
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
- Bangunan Ambruk di Jepang, 1 Pekerja Magang Asal Indonesia Tewas
- 1 Siswa Sekolah Rakyat Dijatah Rp48 Juta per Tahun untuk Kebutuhan Pembelajaran
Advertisement
Advertisement