Advertisement
Menhub Minta Terminal Tipe A dan Stasiun Sediakan Tempat Charger Kendaraan Listrik
Awann Sewu Boutique Hotel and Suite Semarang menyediakan charging station untuk mobil listrik. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun Kereta Api (KA) untuk menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menturkan salah satu cara mengurangi emisi karbon adalah mendorong pemakaian kendaraan listrik. Dengan beralih ke kendaraan listrik, maka emisi karbon bisa berkurang. Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat secara bertahap untuk dapat menggunakan kendaraan listrik.
Advertisement
Terkait ketersediaan charging station kendaraan listrik, sesuai Perpres No.55/2019, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Budi Setiyadi mengatakan sudah menugaskan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (persero) secara bertahap membangun stasiun pengisian kendaraan listrik. Menindaklanjutinya, dia menjelaskan yang utama didorong di wilayah perkotaan dulu. Sementara untuk simpul-simpul transportasi, Menhub Budi Karya Sumadi juga telah memerintahkan untuk mulai menyiapkannya.
“Sekarang kan di kompleks perkantoran dan mall sudah mulai ada. Termasuk di simpul-simpul transportasi, Pak Menhub sudah perintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk disiapkan charging station atau SPKLU,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (12/11/2021).
Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mengkonversi kendaraan bbm ke kendaraan listrik. Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional.
Peraturan yang menjadi landasan hukum tersebut juga telah diterbitkan. Regulasi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
“Kami juga telah beberapa kali rapat dengan Badan Standardisasi Nasional [BSN] baterai untuk sepeda motor listrik itu dimensinya sama, saat ini masih dalam proses, nantinya ini akan memudahkan masyarakat pengguna motor listrik,” tekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Puncak Mudik Tol Jogja-Solo 18 Maret, 17.000 Kendaraan Bakal Melintas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Taylor Swift Jadi Musisi Terkaya Dunia, Kekayaannya Tembus Rp31,4 T
- Libur Nyepi-Lebaran 2026, Pemerintah Terapkan Skema WFA
- Antonelli Pecahkan Rekor, Raih Pole Position Termuda F1 di China
- Borneo FC vs Persib Bandung, Duel Penentu Puncak Klasemen
- UEA Larang Rekam Dampak Serangan Militer, Pelanggar Terancam Penjara
- Penipuan Digital Tembus 432 Ribu Kasus, Dokumen Palsu Marak
- Persija vs Dewa United, Macan Kemayoran Wajib Menang
Advertisement
Advertisement








