Advertisement
Menhub Minta Terminal Tipe A dan Stasiun Sediakan Tempat Charger Kendaraan Listrik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun Kereta Api (KA) untuk menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menturkan salah satu cara mengurangi emisi karbon adalah mendorong pemakaian kendaraan listrik. Dengan beralih ke kendaraan listrik, maka emisi karbon bisa berkurang. Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat secara bertahap untuk dapat menggunakan kendaraan listrik.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Terkait ketersediaan charging station kendaraan listrik, sesuai Perpres No.55/2019, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Budi Setiyadi mengatakan sudah menugaskan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (persero) secara bertahap membangun stasiun pengisian kendaraan listrik. Menindaklanjutinya, dia menjelaskan yang utama didorong di wilayah perkotaan dulu. Sementara untuk simpul-simpul transportasi, Menhub Budi Karya Sumadi juga telah memerintahkan untuk mulai menyiapkannya.
“Sekarang kan di kompleks perkantoran dan mall sudah mulai ada. Termasuk di simpul-simpul transportasi, Pak Menhub sudah perintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk disiapkan charging station atau SPKLU,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (12/11/2021).
Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mengkonversi kendaraan bbm ke kendaraan listrik. Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional.
Peraturan yang menjadi landasan hukum tersebut juga telah diterbitkan. Regulasi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
“Kami juga telah beberapa kali rapat dengan Badan Standardisasi Nasional [BSN] baterai untuk sepeda motor listrik itu dimensinya sama, saat ini masih dalam proses, nantinya ini akan memudahkan masyarakat pengguna motor listrik,” tekannya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Viral! Buaya 1,5 Meter Muncul di Kali Oya Gunungkidul
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 April 2023: Ada yang Turun
- KPK Temukan Uang dan Puluhan Tas Mewah di Rumah Rafael, Ada Hermes
- Awas! Jogja dan Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Sabtu Ini
- Beda Sikap Piala Dunia U-20, Rudy Sebut Gibran Belum Paham Konstitusi: Belum Lahir Soale
- 3 Tahun Tinggal di Tenda, Bocah Ini Pecahkan Rekor Usai Kumpulkan Donasi Rp13 Miliar
- Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, KPK Segera Tahan Rafael Alun
- Bakal Dibagi 3 Kelas, Berapa Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung?
Advertisement
Advertisement