Advertisement
Menhub Minta Terminal Tipe A dan Stasiun Sediakan Tempat Charger Kendaraan Listrik
![Menhub Minta Terminal Tipe A dan Stasiun Sediakan Tempat Charger Kendaraan Listrik](https://img.harianjogja.com/posts/2021/11/12/1088122/charging-station.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun Kereta Api (KA) untuk menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menturkan salah satu cara mengurangi emisi karbon adalah mendorong pemakaian kendaraan listrik. Dengan beralih ke kendaraan listrik, maka emisi karbon bisa berkurang. Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat secara bertahap untuk dapat menggunakan kendaraan listrik.
Advertisement
Terkait ketersediaan charging station kendaraan listrik, sesuai Perpres No.55/2019, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Budi Setiyadi mengatakan sudah menugaskan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (persero) secara bertahap membangun stasiun pengisian kendaraan listrik. Menindaklanjutinya, dia menjelaskan yang utama didorong di wilayah perkotaan dulu. Sementara untuk simpul-simpul transportasi, Menhub Budi Karya Sumadi juga telah memerintahkan untuk mulai menyiapkannya.
“Sekarang kan di kompleks perkantoran dan mall sudah mulai ada. Termasuk di simpul-simpul transportasi, Pak Menhub sudah perintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk disiapkan charging station atau SPKLU,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (12/11/2021).
Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mengkonversi kendaraan bbm ke kendaraan listrik. Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional.
Peraturan yang menjadi landasan hukum tersebut juga telah diterbitkan. Regulasi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
“Kami juga telah beberapa kali rapat dengan Badan Standardisasi Nasional [BSN] baterai untuk sepeda motor listrik itu dimensinya sama, saat ini masih dalam proses, nantinya ini akan memudahkan masyarakat pengguna motor listrik,” tekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Korban Jiwa Dampak Topan Gaemi di Filipina Mencapai 14 Orang
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
Advertisement
Advertisement