Advertisement
Menhub Minta Terminal Tipe A dan Stasiun Sediakan Tempat Charger Kendaraan Listrik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun Kereta Api (KA) untuk menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menturkan salah satu cara mengurangi emisi karbon adalah mendorong pemakaian kendaraan listrik. Dengan beralih ke kendaraan listrik, maka emisi karbon bisa berkurang. Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat secara bertahap untuk dapat menggunakan kendaraan listrik.
Advertisement
Terkait ketersediaan charging station kendaraan listrik, sesuai Perpres No.55/2019, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Budi Setiyadi mengatakan sudah menugaskan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (persero) secara bertahap membangun stasiun pengisian kendaraan listrik. Menindaklanjutinya, dia menjelaskan yang utama didorong di wilayah perkotaan dulu. Sementara untuk simpul-simpul transportasi, Menhub Budi Karya Sumadi juga telah memerintahkan untuk mulai menyiapkannya.
“Sekarang kan di kompleks perkantoran dan mall sudah mulai ada. Termasuk di simpul-simpul transportasi, Pak Menhub sudah perintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk disiapkan charging station atau SPKLU,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (12/11/2021).
Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mengkonversi kendaraan bbm ke kendaraan listrik. Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional.
Peraturan yang menjadi landasan hukum tersebut juga telah diterbitkan. Regulasi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
“Kami juga telah beberapa kali rapat dengan Badan Standardisasi Nasional [BSN] baterai untuk sepeda motor listrik itu dimensinya sama, saat ini masih dalam proses, nantinya ini akan memudahkan masyarakat pengguna motor listrik,” tekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Beroperasi 2026, Embarkasi Kulonprogo Diharapkan Tingkatkan Ekonomi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ini Peran DIY dalam Upaya Penguatan Fiskal
- Gunungkidul Kembangkan Budidaya Lele dan Ayam Petelur, Ini Tujuannya
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Kamis 16 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro-Parangtritis Kamis 14 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 16 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement