Advertisement
Voucer Tiket KA Gratis untuk Guru, Nakes dan Veteran. Cek Syarat Pengambilan!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menjelaskan syarat pengambilan voucer tiket KA gratis untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan veteran yang dapat dilakukan di Stasiun Gambir mulai 7-29 November 2020.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan terdapat 11.000 voucer tiket KA Jarak Jauh kelas eksekutif dan ekonomi yang dibagikan secara gratis di sejumlah area.
Advertisement
"Periode keberangkatan voucer tersebut mulai 8-30 November 2021 untuk keberangkatan menuju kota besar seperti, Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Malang," kata Eva dalam siaran pers, Senin (8/11/2021).
Berikut syarat pengambilan voucher tiket KA gratis untuk guru, nakes dan veteran:
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
2.Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
4. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucer. Misalnya pengambilan voucer di Stasiun Gambir, maka voucer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
5. Saat pengambilan voucer, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
6. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucer atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucer dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada.
7. Pengambilan voucer tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
8. Voucher tidak bisa dipindah tangankan.
9. Jumlah voucer yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya
10. Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucer (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucer yang diberikan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement