Advertisement
Voucer Tiket KA Gratis untuk Guru, Nakes dan Veteran. Cek Syarat Pengambilan!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menjelaskan syarat pengambilan voucer tiket KA gratis untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan veteran yang dapat dilakukan di Stasiun Gambir mulai 7-29 November 2020.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan terdapat 11.000 voucer tiket KA Jarak Jauh kelas eksekutif dan ekonomi yang dibagikan secara gratis di sejumlah area.
Advertisement
"Periode keberangkatan voucer tersebut mulai 8-30 November 2021 untuk keberangkatan menuju kota besar seperti, Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Malang," kata Eva dalam siaran pers, Senin (8/11/2021).
Berikut syarat pengambilan voucher tiket KA gratis untuk guru, nakes dan veteran:
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
2.Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
4. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucer. Misalnya pengambilan voucer di Stasiun Gambir, maka voucer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
5. Saat pengambilan voucer, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
6. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucer atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucer dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada.
7. Pengambilan voucer tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
8. Voucher tidak bisa dipindah tangankan.
9. Jumlah voucer yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya
10. Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucer (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucer yang diberikan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lowongan 1,2 Juta Formasi PPPK Diperebutkan 4 Juta Orang
- Profil Ketua MPR 2024-2029, Ahmad Muzani: Mantan Wartawan yang jadi Loyalis Prabowo
- 30 Anggota Polisi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait dengan Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel
- Tanggapan Jokowi Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo
- Gempa Bumi M4,5 Mengguncang Sukabumi Berpusat di Darat
Advertisement
BEDAH BUKU: Wujudkan Generasi Emas, Budaya Baca Harus Diajarkan Dalam Pola Asuh Anak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang Rp372 Miliar Terkait Kasus Korupsi Duta Palma Grup
- Hardjuno Dukung Seruan KPK agar Anggota DPR Baru Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
- Rezim Zionis Resmi Larang Sekjen PBB Antonio Guterres Masuk Israel
- Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
- Indonesia dan Perusahaan China Jalin Kerja Sama Hilirasi Tembaga untuk Pasokan Baterai Kendaraan
- Presiden Iran: Kami Ingin Damai, Tapi Israel Memaksa Kami Melakukan Serangan
- Perang Israel Vs Hizbullah, Rumah Sakit di Lebanon Kewalahan dengan Lonjakan Pasien
Advertisement
Advertisement