Advertisement
Skor IKP Nasional Masuk Kategori Sedang
Diskusi panel launching IKIP 2021 Tim Ahli Stenly (kanan) Rektor UGM Prof Panut Mulyono (kedua dr kanan), Pemred MI Gaudensius Suhardi (ketiga dr kanan), Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono (keempat dari kanan) dan moderator Anggota KI DIY Sri Surani, Senin (1/11 - 2021) / Ist.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKP) nasional termasuk dalam kategori sedang. Hal itu berdasarkan hasil skor penilaian pada 312 informan ahli provinsi dan 17 informan ahli nasional.
“Skor indeks nasional di angka 71,37 pada kategori sedang,” kata Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana di Jogja, Senin (1/11/2021).
Advertisement
Adapun penilaian tersebut berdasarkan sejumlah indikator mulai dari kebebasan mencari informasi tanpa rasa takut, ketersediaan informasi yang akurat, tata kelola informasi, biaya ringan mendapatkan informasi dan sejumlah indikator lain. Dari sejumlah indikator tersebut, indikator jaminan hukum atas akses informasi mendapatkan skor tertinggi 79,15, sedangkan terendah yaitu indikator dukungan anggaran pengelolaan informasi di angka 61,70.
BACA JUGA : Ungguli DKI, Pemprov Jateng Dapat Nilai Tertinggi
Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Romanus Ndau Lendong selaku penanggungjawab pelaksanaan IKIP 2021 mengapresiasi hasil nilai IKIP DIY yang berada diatas nilai rata-rata nasional. Menurutnya nilai IKIP Provinsi DIY mencapai 76,59, nilai ini diatas rata-rata IKIP nasional sebesar 71,37.
Ia menyatakan pelaksanaan IKIP telah mengukur tiga aspek penting secara bersamaan. Pertama, menurutnya, dapat mengukur kepatuhan BP terhadap UU KIP (obligation to tell), kedua mengukur persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan BP terhadap putusan sengketa Informasi Publik di KI untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).
"Akses terhadap informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta menjadi bagian penting bagi ketahanan sosialnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rawan Kecelakaan, Jembatan di Sendangrejo Akan Diperlebar
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- 80 Tahun Jogja Ibu Kota RI, Eko Suwanto Ajak Warga Cinta Tanah Air
- Prabowo Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun di Hambalang
- Pemkab Kulonprogo Lantik 25 Kepsek Baru
- Parlinka Project Amikom Edukasi Pola Asuh Positif Orang Tua Remaja
- Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian
- Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
- ADD Gunungkidul 2026 Tetap Rp123 Miliar Meski TKD Dipangkas
Advertisement
Advertisement



