Advertisement
Awal 2022, Anak 6-11 Tahun Disuntik Vaksin Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Kemenkes menargetkan pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pada awal 2022. Hal tersebut seiring dengan dikeluarkannya izin vaksin Covid-19 anak di bawah 12 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diumumkan kemarin, Senin (1/11/2021).
Advertisement
“Kita akan fokus untuk menyelesaikan sasaran target untuk mendapatkan kekebalan kelompok. sementara kita menyiapkan pelaksanaan teknisnyaa termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinyaa,” ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, Selasa (2/11/2021).
Dikatakannya, seiring dengan itu, Kemenkes akan terus berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta organisasi profesi lainnya.
“Sambil kita mengupayakan ketersediaan tambahan vaksin untuk sasaran 6-11 tahun. Dengan tercapaianya sasaran vaksinasi pada target 208 juta penduduk, maka ini juga akan memberikan proteksi pada kelompok yang belum mendapatkan vaksinasi termasuk pada anak usia di bawah 12 tahun,” kata Nadia.
Baca juga: Bantul Kebut Vaksinasi, Bupati Halim: Kita Ingin Capaian 100 Persen
Adapun, skema pelaksanaan vaksinasi anak tersebut, lanjut Nadia, akan dilakukan seperti skema imunisasi nasional di sekolah.
“Kemungkinan salah satu skema vaksinasi melalui sekolah masing-masing seperti saat kita melakukan imunisasi nasional,” jelas Nadia.
BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac dan vaksin Sinovac buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan vaksinasi anak menjadi suatu yang penting sekarang apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai sekarang.
"Jadi kita tetap harus menggulirkan vaksin Covid-19 ini penting. Anak-anak menjadi penting. Usia 6-17 tahun sudah bisa dilakukan. Untuk usia di bawah 6 tahun masih terus kami usahakan karena usia ini butuh perlakuan khusus," kata Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement