Advertisement
Awal 2022, Anak 6-11 Tahun Disuntik Vaksin Covid-19
Pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun - Instagram Pemprov DKI Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Kemenkes menargetkan pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pada awal 2022. Hal tersebut seiring dengan dikeluarkannya izin vaksin Covid-19 anak di bawah 12 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diumumkan kemarin, Senin (1/11/2021).
Advertisement
“Kita akan fokus untuk menyelesaikan sasaran target untuk mendapatkan kekebalan kelompok. sementara kita menyiapkan pelaksanaan teknisnyaa termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinyaa,” ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, Selasa (2/11/2021).
Dikatakannya, seiring dengan itu, Kemenkes akan terus berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta organisasi profesi lainnya.
“Sambil kita mengupayakan ketersediaan tambahan vaksin untuk sasaran 6-11 tahun. Dengan tercapaianya sasaran vaksinasi pada target 208 juta penduduk, maka ini juga akan memberikan proteksi pada kelompok yang belum mendapatkan vaksinasi termasuk pada anak usia di bawah 12 tahun,” kata Nadia.
Baca juga: Bantul Kebut Vaksinasi, Bupati Halim: Kita Ingin Capaian 100 Persen
Adapun, skema pelaksanaan vaksinasi anak tersebut, lanjut Nadia, akan dilakukan seperti skema imunisasi nasional di sekolah.
“Kemungkinan salah satu skema vaksinasi melalui sekolah masing-masing seperti saat kita melakukan imunisasi nasional,” jelas Nadia.
BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac dan vaksin Sinovac buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan vaksinasi anak menjadi suatu yang penting sekarang apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai sekarang.
"Jadi kita tetap harus menggulirkan vaksin Covid-19 ini penting. Anak-anak menjadi penting. Usia 6-17 tahun sudah bisa dilakukan. Untuk usia di bawah 6 tahun masih terus kami usahakan karena usia ini butuh perlakuan khusus," kata Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tak Kuat Menanjak Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil di Dlingo Bantul
Advertisement
Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
Advertisement
Berita Populer
- Chelsea Tunjuk Rosenior Gantikan Maresca, Berikut Profilnya
- Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Bercerai Tanpa Konflik
- Polresta Jogja Selidiki Teror ke Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar
- Survei LSI: Publik Ogah Pilkada Dipilih DPRD
- Percepat Pola Tanam, Bantul Targetkan Luas Tanam Padi 35.000 Hektare
- Larangan Buang Sampah Basah ke Depo di Jogja Diklaim Berhasil
- Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Harga Rp455 Juta
Advertisement
Advertisement



