Advertisement
Ini Penyebab Tarif PCR Bisa Turun Jadi Rp275.000
Warga menjalani tes usap atau swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Senin (2/11/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah menurunkan tarif PCR (RT-PCR) menjadi Rp275.000 untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp300.000 untuk luar Pulau Jawa-Bali. Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan alasan tarif PCR bisa turun menjadi Rp275 ribu dari sebelumnya Rp495 ribu.
Menurut akun Twitter @KemenkesRI, tarif PCR terbaru ini sesuai dengan SE nomor HK.02.02/I/3843/2021 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.
Advertisement
Tarif ini hanya berlaku untuk pemeriksaan secara mandiri. Tidak berlaku untuk contact tracing atau rujukan RS yang mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kebijakan tarif baru ini akan berlaku mulai Rabu, 27 Oktober 2021.
"Penetapan Batasan tarif tertinggi ini dengan mempertimbangkan penurunan harga bahan habis pakai seperti cover all [alat pelindung diri/APD], harga reagen PCR dan RNA, serta biaya overhead," tulis akun Twitter @KemenkesRI, Jumat (28/10/2021).
Lebih lanjut, Kemenkes RI menegaskan bahwa tarif tertinggi ini harus diikuti oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang memberikan layanan pemeriksaan RT-PCR.
Fasyankes tidak boleh mematok tarif diatas ketetapan apapun alasannya termasuk alasan kecepatan hasil yang dikeluarkan. Kemenkes RI kembali mengingatkan ada sanksi bagi fasyankes yang tidak mengikuti ketetapan harga terbaru.
"Dinkes provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pengawasan dan pembinaan termasuk memberikan teguran hingga sanksi kepada fasyankes terkait," ujar Kemenkes RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari untuk Bencana di Imogiri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Muhammadiyah DIY Gelar OlympicAD 2025, Diikuti Ribuan Peserta
- Bangunan Roboh, 3 Tewas akibat Gempa M5,7 di Bangladesh
- UPN Veteran Dampingi KWT Migunani Kembangkan Timun Baby
- Pasutri Tukang Rosok Tewas Tertimpa Pohon di Ring Road Utara Jogja
- Smartfren Fun Run 2025 Giliran Sambangi Klaten dan Kebumen
- DIY Perketat Distribusi, Pupuk Indonesia dan KP3 Lakukan Pengawasan
- Pekerja Trans Jogja Adukan Upah dan Denda ke DPRD DIY
Advertisement
Advertisement




