Advertisement
MUI: Prokes dalam Kegiatan Agama Bisa Terkontrol, yang Enggak Itu Rekreasinya
Salat Ied. - Antaranews.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh tidak sepakat jika aktivitas keagamaan dianggap sebagai pemicu lonjakan kasus Covid-19.
"Bukan hari raya sebenarnya yang menjadi faktor klaster Covid. Melainkan sesi berliburnya rekreasi kemudian keluar ke ruang-ruang publik. Kalau aktivitas keagamaan misalnya salat Jumat, Iduladha, Idulfitri atau ke gereja itu rata-rata mereka memahami protokol kesehatan bahkan yang tidak terkontrol itu mereka rekreasi," tuturnya dalam diskusi virtual, Rabu (27/10/2021).
Advertisement
Menurutnya, pelonggaran sejumlah fasilitas publik seiring dengan melandainya penularan Covid-19 tidak boleh ada perbedaan perlakuan. Penyebabnya, aktivitas keagamaan masih masih harus dibatasi.
"Ketika ada pelonggaran dari kondisi penanganan Covid-19 yang sudah mulai terkendali, maka treatment itu berlaku secara keseluruhan. Ada equal treatment,” ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan telah menyeimbangkan antara tanggung jawab keagamaan dengan menjaga keselamatan jiwa.
Dia mencontohkan sejumlah tempat pariwisata mendapat pelonggaran untuk dibuka bahkan diberikan insentif demi pemulihan ekonomi, tetapi ternyata tak bisa menjaga aturan prokes seperti daya tampung yang melebihi ketentuan.
Sementara di tempat-tempat keagamaan, kebijakan penanganan Covid-19 sudah dilaksanakan secara terukur dengan memperhatikan protokol kesehatan. Maka dari itu, kebijakan-kebijakan relaksasi harus diterapkan secara integral ke semua aspek kehidupan.
Artinya, apabila fasilitas publik seperti sektor-sektor pemulihan ekonomi diberikan relaksasi. Maka kegiatan keagamaan juga tak boleh dibatasi asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pada saat mal-mal penuh ekonomi bisa bergeliat tapi di sisi lain tanggung jawab protokol kesehatan harus tetap terwujud. Kalau masjid terkendali, jarang sekali masjid yang abai Prokes, pengajian jalan, hal seperti ini perlu kita jaga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Long Weekend Imlek 2026, Puluhan Ribu Orang Tiba di Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PLN Siagakan 1.700 Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Skema Pembagian MBG saat Ramadan
- Jelang Ramadan 2026, Mentan Sebut 9 Pangan Sudah Swasembada
- Kasus Korupsi Wonokromo Bantul Masuk Tahap Penyidikan
- Easycash Luncurkan Mojang untuk Literasi Gen Z
- Pria Mabuk Rampas Motor di Gondokusuman Jogja
- Jogja Cling 2026 Sasar 14 Titik Trotoar Kota Jogja
Advertisement
Advertisement







