Advertisement
MUI: Prokes dalam Kegiatan Agama Bisa Terkontrol, yang Enggak Itu Rekreasinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh tidak sepakat jika aktivitas keagamaan dianggap sebagai pemicu lonjakan kasus Covid-19.
"Bukan hari raya sebenarnya yang menjadi faktor klaster Covid. Melainkan sesi berliburnya rekreasi kemudian keluar ke ruang-ruang publik. Kalau aktivitas keagamaan misalnya salat Jumat, Iduladha, Idulfitri atau ke gereja itu rata-rata mereka memahami protokol kesehatan bahkan yang tidak terkontrol itu mereka rekreasi," tuturnya dalam diskusi virtual, Rabu (27/10/2021).
Advertisement
Menurutnya, pelonggaran sejumlah fasilitas publik seiring dengan melandainya penularan Covid-19 tidak boleh ada perbedaan perlakuan. Penyebabnya, aktivitas keagamaan masih masih harus dibatasi.
"Ketika ada pelonggaran dari kondisi penanganan Covid-19 yang sudah mulai terkendali, maka treatment itu berlaku secara keseluruhan. Ada equal treatment,” ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan telah menyeimbangkan antara tanggung jawab keagamaan dengan menjaga keselamatan jiwa.
Dia mencontohkan sejumlah tempat pariwisata mendapat pelonggaran untuk dibuka bahkan diberikan insentif demi pemulihan ekonomi, tetapi ternyata tak bisa menjaga aturan prokes seperti daya tampung yang melebihi ketentuan.
Sementara di tempat-tempat keagamaan, kebijakan penanganan Covid-19 sudah dilaksanakan secara terukur dengan memperhatikan protokol kesehatan. Maka dari itu, kebijakan-kebijakan relaksasi harus diterapkan secara integral ke semua aspek kehidupan.
Artinya, apabila fasilitas publik seperti sektor-sektor pemulihan ekonomi diberikan relaksasi. Maka kegiatan keagamaan juga tak boleh dibatasi asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pada saat mal-mal penuh ekonomi bisa bergeliat tapi di sisi lain tanggung jawab protokol kesehatan harus tetap terwujud. Kalau masjid terkendali, jarang sekali masjid yang abai Prokes, pengajian jalan, hal seperti ini perlu kita jaga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Kompak Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Golkar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement