Advertisement
Jumlah Lansia Penerima Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Capai 5 Juta Orang
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk warga lanjut usia (lansia) secara drive thru di halaman GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/3/2021). - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan tren peningkatan jumlah lansia penerima dosis kedua vaksin Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan Kemenkes Minggu (24/10/2021) pagi, jumlah lansia penerima dosis kedua telah melampaui 5 juta orang. Tepatnya sebanyak 5.007.672 penduduk. Angka ini setara 23,24 persen dari target vaksinasi lansia yang dipatok pemerintah, yakni 21.553.118 penduduk.
Advertisement
Sementara itu, sejauh ini jumlah lansia yang sudah menerima dosis pertama namun belum mendapat dosis kedua mencapai 7.976.970 orang. Angka ini setara 37,01 persen dari target lansia penerima vaksinasi Covid-19.
Proporsi penerima dosis vaksin kepada lansia tersebut telah melampaui proporsi vaksinasi untuk kalangan remaja, baik dosis kedua (11,45 persen) ataupun pertama (14,48 persen). Situasi ini bukan hal mengejutkan, mengingat berbagai studi telah menyimpulkan lansia sebagai kalangan yang paling rentan terhadap dampak virus Covid-19.
Pemerintah sebelumnya telah menjanjikan vaksinasi lansia akan dipercepat menjelang periode libur natal dan tahun baru (nataru).
"Tujuannya adalah agar jika terjadi gelombang berikutnya, angka kematian dan perawatan rumah sakit dapat ditekan. Harapannya, pada saat liburan natal dan tahun baru imunitas sudah terbentuk," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate belum lama ini.
Selain percepatan vaksinasi lansia, antisipasi momen nataru juga akan dilakukan pemerintah dengan cara pengetatan prosedur perjalanan. Belum lama ini, pemerintah telah kembali mewajibkan dokumen surat hasil PCR sebagai syarat mutlak untuk menempuh perjalanan udara.
"Kami juga melakukan serangkaian rapat koordinasi untuk bisa mempersiapkan antisipasi terhadap mobilitas masyarakat di akhir tahun. Diharapkan nanti akan ada ketentuan yang tentu hanya akan ada di natal dan tahun baru. Dan diharapkan masyarakat tetap bijaksana dalam bepergian," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Kamis (21/10) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelatihan Pabrik Saemaul Undong 2025 Tunjukkan Relevansi Nilai Saemaul
- Warga Rusia Protes Larangan Platform Game Roblox
- FSE Desak FIFA Hentikan Penjualan Tiket Mahal Piala Dunia 2026
- Pemancing Diduga Hanyut di Sungai Boyong Sleman
- Menteri LH Temukan Hulu Sungai Aceh Terdegradasi Parah
- Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati Diduga Korsleting
- Honda Siapkan 10 Peluncuran Baru di India 2026 Sampai 2030
Advertisement
Advertisement





