Advertisement

Jumlah Lansia Penerima Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Capai 5 Juta Orang

Herdanang Ahmad Fauzan
Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:57 WIB
Sunartono
Jumlah Lansia Penerima Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Capai 5 Juta Orang Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk warga lanjut usia (lansia) secara drive thru di halaman GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/3/2021). - ANTARA

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan tren peningkatan jumlah lansia penerima dosis kedua vaksin Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan Kemenkes Minggu (24/10/2021) pagi, jumlah lansia penerima dosis kedua telah melampaui 5 juta orang. Tepatnya sebanyak 5.007.672 penduduk. Angka ini setara 23,24 persen dari target vaksinasi lansia yang dipatok pemerintah, yakni 21.553.118 penduduk.

Advertisement

Sementara itu, sejauh ini jumlah lansia yang sudah menerima dosis pertama namun belum mendapat dosis kedua mencapai 7.976.970 orang. Angka ini setara 37,01 persen dari target lansia penerima vaksinasi Covid-19.

Proporsi penerima dosis vaksin kepada lansia tersebut telah melampaui proporsi vaksinasi untuk kalangan remaja, baik dosis kedua (11,45 persen) ataupun pertama (14,48 persen). Situasi ini bukan hal mengejutkan, mengingat berbagai studi telah menyimpulkan lansia sebagai kalangan yang paling rentan terhadap dampak virus Covid-19.

Pemerintah sebelumnya telah menjanjikan vaksinasi lansia akan dipercepat menjelang periode libur natal dan tahun baru (nataru). 

"Tujuannya adalah agar jika terjadi gelombang berikutnya, angka kematian dan perawatan rumah sakit dapat ditekan. Harapannya, pada saat liburan natal dan tahun baru imunitas sudah terbentuk," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate belum lama ini.

Selain percepatan vaksinasi lansia, antisipasi momen nataru juga akan dilakukan pemerintah dengan cara pengetatan prosedur perjalanan. Belum lama ini, pemerintah telah kembali mewajibkan dokumen surat hasil PCR sebagai syarat mutlak untuk menempuh perjalanan udara.

"Kami juga melakukan serangkaian rapat koordinasi untuk bisa mempersiapkan antisipasi terhadap mobilitas masyarakat di akhir tahun. Diharapkan nanti akan ada ketentuan yang tentu hanya akan ada di natal dan tahun baru. Dan diharapkan masyarakat tetap bijaksana dalam bepergian," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Kamis (21/10) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement