Advertisement
LPSK Siap Melindungi Korban Pinjol Ilegal
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol - Freepik.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua LPSK Achmadi menyatakan lembaganya siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban pinjaman online atau pinjol ilegal.
"LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, dan pelapor untuk kepentingan proses peradilan, mulai dari proses penyidikan sampai peradilan," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).
Advertisement
Menurutnya, LPSK sudah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, salah satunya Bareskrim untuk membantu penyelesaian persoalan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
LPSK, sambungnya, juga sudah melakukan pendalaman kepada beberapa korban
“Jadi, bagi pelapor, mohon tidak takut menerangkan keterangan yang sebenar-benarnya. Sekali lagi, LPSK siap memberikan perlindungan," ujar Achmadi.
Kabareskrim Agus Andrianto mengatakan, polisi siap memberikan pengamanan kepada para korban melalui penerbitan telegram kepada seluruh polda untuk memberikan respons cepat atas keluhan masyarakat, apabila ditemukan tindakan yang mengganggu secara fisik dan psikis akibat kegiatan pinjol ilegal.
“Mohon warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa yang dihadapi terkait pinjol ilegal ini,” katanya.
Agus juga menyampaikan, bahwa hingga sampai saat ini kepolisian sudah menangkap 57 tersangka dari 13 kasus terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Belasan kasus tersbeut diungkap oleh Bareskrim, Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Kalbar, dan Polda Jateng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Wisata Berbasis Experience Economy
- 75 Persen Tiket Nataru Dibeli Lewat Access by KAI
- Danantara Kembangkan Kompleks Haji RI di Makkah
- Bupati Bantul: Anggaran Turun, Layanan Publik Tak Boleh Menurun
- Peneliti UGM Kaji Sistem Produksi Kerbau Berbasis Lokal
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Kamis 8 Januari 2026
- Super Flu H3N2 Mengintai Jogja, Dinkes Minta Warga Waspada
Advertisement
Advertisement



