Advertisement
Diduga Jadi Bos Pinjol Ilegal, WNA Diburu Polda Metro Jaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kasus pinjaman online atau pinjol ilegal.
Kasat Reskrim Kompol Wisnu Wardhana memaparkan dugaan keterlibatan WNA tersebut didasarkan pada percakapan di grup WA yang didapatkan tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Advertisement
"Kami masih kembangkan untuk pemiliknya, tapi yang jelas ada translatornya. Translator bahasa China ya," ungkap Wisnu saat ditemui belum lama ini.
Wisnu memaparkan bahwa saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami keterangan dari enam tersangka. Keenam tersangka yang telah diamankan antara lain IK, JS, NS, RRL, HT dan MSA.
Kepolisian menggerebek terkait praktik pinjol ilegal sebuah lokasi di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun keenam tersangka itu dikenakan Pasal 27 ayat 4 Jo. Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 29 Jo. Pasal 45B UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP dan atau Pasal 62 ayat 1 Jo. Pasal 8 ayat 1 huruf f Jo. Pasal 18 ayat 1 huruf G UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo. Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP.
Kemudian tindak pidana pornografi dan atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat 1 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan atau Transaksi Elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement