Advertisement
Diduga Jadi Bos Pinjol Ilegal, WNA Diburu Polda Metro Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kasus pinjaman online atau pinjol ilegal.
Kasat Reskrim Kompol Wisnu Wardhana memaparkan dugaan keterlibatan WNA tersebut didasarkan pada percakapan di grup WA yang didapatkan tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Advertisement
"Kami masih kembangkan untuk pemiliknya, tapi yang jelas ada translatornya. Translator bahasa China ya," ungkap Wisnu saat ditemui belum lama ini.
Wisnu memaparkan bahwa saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami keterangan dari enam tersangka. Keenam tersangka yang telah diamankan antara lain IK, JS, NS, RRL, HT dan MSA.
Kepolisian menggerebek terkait praktik pinjol ilegal sebuah lokasi di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun keenam tersangka itu dikenakan Pasal 27 ayat 4 Jo. Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 29 Jo. Pasal 45B UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP dan atau Pasal 62 ayat 1 Jo. Pasal 8 ayat 1 huruf f Jo. Pasal 18 ayat 1 huruf G UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo. Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP.
Kemudian tindak pidana pornografi dan atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat 1 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan atau Transaksi Elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
Advertisement
Advertisement