Advertisement
PPKM di Kota Magelang Turun Level 2, Wali Kota Ingatkan Jangan Lengah

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Kota Magelang akhirnya turun dalam level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021, tertanggal 18 Oktober 2021.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, keberhasilan bisa turun level 2 dari level 3 ini berkat kerjasama yang baik, antara pemerintah, TNI/Polri, masyarakat, termasuk awak media.
Advertisement
“Dengan level 2 ini, kita lebih longgar lagi. Pariwisata bisa kita buka walaupun harus dengan protokol kesehatan, Kyai Langgeng, Gunung Tidar dan Museum Sudirman,” kata Dokter Aziz ditemui di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: PPKM DIY Turun Level, Tugas Satpol PP DIY Makin Berat
Ia menyebutkan beberapa faktor yang mendukung turunnya level ini di antaranya tidak ada kasus baru Covid-19 di wilayahnya. Kemudian, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan angka kematian juga nol.
"Sudah 2 mingguan ini semua indikator tersebut nol. Saat ini memang ada 1-2 pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit. Selain itu, isolasi terpadu juga sudah tutup. Capaian vaksinasi Covid-19 warga Kota Magelang sudah lebih dari 50 persen," papar Dokter Aziz.
Meski demikian Dokter Aziz mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, harus disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.
Baca juga: DIY PPKM Level 2, Seluruh Pantai di Bantul Boleh Dibuka
Sementara itu, Direktur Taman Kyai Langgeng, Arif Taat Ujiyanto mengatakan, setelah mengetahui Kota Magelang level 2 pihaknya langsung berkoordinasi dengan manajemen terkait rencana pembukaan.
“Ini mau koordinasi karena Kota Magelang level 2. Kalau hari Sabtu (16/10/2021), Insya Allah sudah siap dibuka. Ini sedang akan kita bahas di manajemen, apakah sebelum Sabtu siap atau belum, tapi yang jelas Sabtu sudah siap,” ujarnya.
Arif mengatakan, persyaratan memasuki Taman Kyai Langgeng sama seperti arahan dari pemerintah. Dimana karena Kota Magelang level 2, anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk dengan persyaratan orang tua sudah vaksin. Kemudian disiapkan pula aplikasi PeduliLindungi.
"Kami masing menunggu QR barcode masih dalam proses, kita belum dapat. Sementara belum jadi pengunjung dewasa boleh menunjukkan kartu vaksin," terangnya. (Nina Atmasari/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement