Advertisement
PPKM di Kota Magelang Turun Level 2, Wali Kota Ingatkan Jangan Lengah
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Kota Magelang akhirnya turun dalam level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021, tertanggal 18 Oktober 2021.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, keberhasilan bisa turun level 2 dari level 3 ini berkat kerjasama yang baik, antara pemerintah, TNI/Polri, masyarakat, termasuk awak media.
Advertisement
“Dengan level 2 ini, kita lebih longgar lagi. Pariwisata bisa kita buka walaupun harus dengan protokol kesehatan, Kyai Langgeng, Gunung Tidar dan Museum Sudirman,” kata Dokter Aziz ditemui di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: PPKM DIY Turun Level, Tugas Satpol PP DIY Makin Berat
Ia menyebutkan beberapa faktor yang mendukung turunnya level ini di antaranya tidak ada kasus baru Covid-19 di wilayahnya. Kemudian, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan angka kematian juga nol.
"Sudah 2 mingguan ini semua indikator tersebut nol. Saat ini memang ada 1-2 pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit. Selain itu, isolasi terpadu juga sudah tutup. Capaian vaksinasi Covid-19 warga Kota Magelang sudah lebih dari 50 persen," papar Dokter Aziz.
Meski demikian Dokter Aziz mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, harus disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.
Baca juga: DIY PPKM Level 2, Seluruh Pantai di Bantul Boleh Dibuka
Sementara itu, Direktur Taman Kyai Langgeng, Arif Taat Ujiyanto mengatakan, setelah mengetahui Kota Magelang level 2 pihaknya langsung berkoordinasi dengan manajemen terkait rencana pembukaan.
“Ini mau koordinasi karena Kota Magelang level 2. Kalau hari Sabtu (16/10/2021), Insya Allah sudah siap dibuka. Ini sedang akan kita bahas di manajemen, apakah sebelum Sabtu siap atau belum, tapi yang jelas Sabtu sudah siap,” ujarnya.
Arif mengatakan, persyaratan memasuki Taman Kyai Langgeng sama seperti arahan dari pemerintah. Dimana karena Kota Magelang level 2, anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk dengan persyaratan orang tua sudah vaksin. Kemudian disiapkan pula aplikasi PeduliLindungi.
"Kami masing menunggu QR barcode masih dalam proses, kita belum dapat. Sementara belum jadi pengunjung dewasa boleh menunjukkan kartu vaksin," terangnya. (Nina Atmasari/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
- Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Advertisement
Advertisement