Advertisement
Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup, Warganet Sindir Menpora: Apa Susahnya Minta Maaf
Menpora Zainudin Amali, didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas di Mimika Sport Centre, Mimika, Senin (4/10/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Cuitan akun Twitter @KEMENPORA_RI yang berisi klarifikasi Menteri Pemudah dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali terkait surat teguran WADA dibanjiri kritikan dari warganet.
Menpora dianggap lalai dalam menangani surat teguran dari Badan Antidoping Dunia (WADA) yang menyatakan Indonesia tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.
Advertisement
“Padahal tinggal bilang "mohon maaf atas keteledoran administratif perihal ini, doakan semoga cepat clear,dan bendera indonesia bisa berkibar kembali di pentas olah raga dunia,kami akan menyelesaikan secepatnya dan berbenah lagi" maybe rakyat indonesia bisa lebih nerima dan rispek,” cuit akun Twitter @IkoAwowo.
Adapun, WADA telah memberikan surat teguran terkait persoalan tersebut pada September 2021, tapi respon Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) dianggap tidak memadadi sehingga WADA menjatuhi sanksi atas pelanggaran TDP.
Menpora mengaku langsung merespons cepat setelah WADA mengirimkan surat teguran kedua pada 7 Oktober 2021 dengan berkoordinasi dengan LADI sehari setelahnya.
— Menpora RI beri penjelasan terkait surat teguran dari WADA.
— KEMENPORA RI (@KEMENPORA_RI) October 10, 2021
Informasi selengkapnya dapat diakses di https://t.co/Aow3qUlFEt #kemenpora#pemudamajuolahragajaya pic.twitter.com/Yfl1TcRXMx
Sayangnya, klaim respons cepat dari Menpora itu justru mendapat sindiran dari warganet. Banyak yang justru menilai Menpora lamban dalam merespons teguran dari WADA.
“Disini Pak Menteri tak menceritakan kalau WADA kirim suratnya dari Bulan September.... Suratnya Salah Alamat apa Salah Kurirnya Pak?” Cuit akun @mamsaza
“Rentang 15 September-8 Oktober itu cepat, Pak? Brp banyak alur birokrasi yang harus dilalui utk koordinasi? Setingkat kementrian harusnya paham ada efek serius jka hal ini dilalaikan. Ini br bendera merah putih yg dilarang berkibar, jgn sampai Indonesia Raya tdk berkumandang ya,” cuit akun @hello_septi.
“Egois. Minta maaaf aja enggak, lagian ya pak gerak cepat darimana itu dari tanggal 15 sept - 8 okt?? ngawur. Bilang masalah biasa masalah biasa, terlalu menganggap remeh. Ngeles mulu,” cuit akun @faraharsono.
"Lebih baik akui kesalahan dan mundur, anda akan lebih terhormat pak menpora..," tulis akun @indraSBW.
"Demi kebaikan semuanya lebih baik Kemenpora atas nama institusi minta MAAF lalu Menpora dan penjabat turunan pegawai bawahannya MUNDUR!!" cuit @ErlandoErvin.
"Memang susah ya @KEMENPORA_RI untuk sekedar mengucapkan kata MAAF !!!," ujar @Ayustaf.
Akibat dari kesalahan tersebut, bendera Merah-Putih dilarang berkibar di semua ajang olah raga internasional, termasuk saat Indonesia menjuarai Piala Thomas atau Thomas Cup 2020 di Denmark.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait persoalan pelanggaran TDP, Menpora Zainudin Amali beralasan pandemi Covid-19 menjadi penyebabnya.
BACA JUGA: Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat Sindir Menpora
Menurutnya, semenjak pandemi melanda, kegiatan-kegiatan olahraga terhenti secara total sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa dijadikan sampel untuk antidoping pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut.
Di sisi lain, kata Menpora, sejumlah atlet yang direncanakan untuk diambil sampel urine sudah mengikuti event olahraga di luar negeri, baik itu kualifikasi olimpiade maupun kejuaraan single event.
“Sehingga itu menyulitkan [pengambilan sampel]. Sementara di dalam negeri juga tidak ada pertandingan-pertandingan itu,” jelasnya.
Namun demikian, Menpora Amali mengaku tidak khawatir karena karena target sample bisa dipenuhi pada penyelenggraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang saat ini sedang berlangsung di Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Beringharjo Tetap Terkendali di Tengah Krisis Sampah Pasar Jogja
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Faisal Basri Viral Lagi, Gejolak Politik Picu Krisis Ekonomi
- Viral Pedagang Sate Menangis di Malioboro, Satpol PP Beri Klarifikasi
- Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
- Hotel dan Homestay Tanpa Izin Tetap Kena Pajak di Bantul
- Pemkab Bantul Usul MBG Ramadan Dibagikan Sore Hari
- Tas Berisi Sajam di Girisubo Gunungkidul, Polisi Lacak Jejak Pemilik
- Kraton Jogja Resmi Izinkan Lahan Sultan Ground untuk Mapolda DIY Baru
Advertisement
Advertisement



