Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Permasalahan lahan menjadi kendala penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 11 juta rumah tangga menempati rumah layak huni hingga 2024.
Advertisement
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 terdapat peningkatan target rumah tangga yang menempati rumah layak huni dari semula 56,75 persen pada 2019, menjadi 70 persen di 2024.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyediakan rumah yang layak bagi MBR. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan tersebut, banyak kendala yang harus dihadapi.
“Target Kementerian dalam RPJMN di bidang perumahan adalah hingga 2024 mendatang sudah bisa menyediakan rumah yang layak kepada 70 persen masyarakat,” ujarnya dalam Indonesia Housing Forum, Kamis (14/10/2021).
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalah lahan ini, kata dia, Kementerian PUPR sedang melakukan dialog bersama dengan pengembang perumahan agar dapat menggunakan tanah dari pemerintah dalam penyediaan rumah.
Penyediaan tanah untuk pembangunan rumah, perumahan, dan kawasan permukiman sebenarnya telah diatur dalam Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 1/2011, di mana tanah milik pemerintah dapat langsung digunakan untuk membangun perumahan.
Dia menjelaskan, masih ditemukan banyak kasus di berbagai tanah milik pemerintah yang telah ditempati oleh masyarakat setempat selama puluhan tahun.
“Soal masalah ini, kami masih mencari jalan keluarnya, apakah tanah ini bisa dialihfungsikan menjadi lahan untuk masyarakat melalui berbagai mekanisme yang baru, misalnya melalui skema sertifikat hak milik dan hak guna bangunan (HGB), atau apakah tanah milik negara tersebut bisa langsung dialihkan ke masyarakat. Ini masih dibahas,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement