Advertisement
Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Permasalahan lahan menjadi kendala penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 11 juta rumah tangga menempati rumah layak huni hingga 2024.
Advertisement
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 terdapat peningkatan target rumah tangga yang menempati rumah layak huni dari semula 56,75 persen pada 2019, menjadi 70 persen di 2024.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyediakan rumah yang layak bagi MBR. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan tersebut, banyak kendala yang harus dihadapi.
“Target Kementerian dalam RPJMN di bidang perumahan adalah hingga 2024 mendatang sudah bisa menyediakan rumah yang layak kepada 70 persen masyarakat,” ujarnya dalam Indonesia Housing Forum, Kamis (14/10/2021).
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalah lahan ini, kata dia, Kementerian PUPR sedang melakukan dialog bersama dengan pengembang perumahan agar dapat menggunakan tanah dari pemerintah dalam penyediaan rumah.
Penyediaan tanah untuk pembangunan rumah, perumahan, dan kawasan permukiman sebenarnya telah diatur dalam Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 1/2011, di mana tanah milik pemerintah dapat langsung digunakan untuk membangun perumahan.
Dia menjelaskan, masih ditemukan banyak kasus di berbagai tanah milik pemerintah yang telah ditempati oleh masyarakat setempat selama puluhan tahun.
“Soal masalah ini, kami masih mencari jalan keluarnya, apakah tanah ini bisa dialihfungsikan menjadi lahan untuk masyarakat melalui berbagai mekanisme yang baru, misalnya melalui skema sertifikat hak milik dan hak guna bangunan (HGB), atau apakah tanah milik negara tersebut bisa langsung dialihkan ke masyarakat. Ini masih dibahas,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Jumat 12 Desember 2025
- Cedera ACL Pengaruhi Zohri, Tetap Sabet Perak 100 Meter
- Jadwal KA Prameks, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Jumat 12 Desember 2025
- Sopir Bus Rosalia Indah Dicopot Usai Aksi Ugal-ugalan di Tol
Advertisement
Advertisement





