Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
Presiden Prabowo Subianto baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan atau Kemenkeu
Ilustrasi gratifikasi seks./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA — Indonesia menempati peringkat teratas di Asia dalam hal penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan seksual atau sextortion.
Hal itu, bersama dengan berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme lainnya, perlu dibasmi agar tidak menjadi beban bagi dunia usaha.
Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menjelaskan bahwa isu korupsi menjadi perhatian para pelaku usaha karena menghambat pengembangan bisnis. Praktik korupsi menurutnya bisa meningkatkan beban usaha sehingga bisnis menjadi tidak efisien.
Menurut Giri, salah satu praktik yang menjadi sorotan adalah sextortion, karena menggambarkan bahwa suap terus berkembang bukan hanya dalam bentuk uang. Sayangnya, berdasarkan laporan Global Corruption Barometer Asia 2020 dari Transparency International, Indonesia menjadi negara dengan peringkat sextortion tertinggi.
"Indonesia nomor satu di sextortion, suapnya bukan uang lagi, suapnya perempuan dan laki-laki. Number one, bayangin," ujar Giri pada Selasa (12/10/2021).
BACA JUGA: PLN Hadirkan Promo Listrik "Super Dahsyat", Begini Cara Dapatkan
Indonesia mencatatkan tingkat sextortion 18 persen atau yang terbesar di Asia, setelah Sri Lanka 17 persen dan Thailand 15 persen. Negara-negara di Asia Tenggara mencatatkan skor yang lebih rendah, misalnya Malaysia 12 persen, Filipina 9 persen, Kamboja 5 persen, dan Myanmar 3 persen.
Sextortion merupakan indikator baru terkait korupsi yang dikaji Transparency International pada 2020. Umumnya, pihak pemeras meminta seks sebagai imbalan dalam proses layanan publik.
"Di balik itu semuanya [proses bisnis] ada enggak fasilitas pembayaran, gratifikasi, dan lain-lain? Lelah ini pengusaha kalau [korupsi, termasuk sextortion] enggak diberesin," ujar Giri yang juga merupakan Excecutive Board IM57+ Institute.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Presiden Prabowo Subianto baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan atau Kemenkeu
BPS DIY catat pengangguran turun jadi 3,05% pada Februari 2026, jumlah pekerja dan angkatan kerja meningkat.
Austria rilis skuad Piala Dunia 2026. Arnautovic dan Alaba kembali, ada pemain naturalisasi baru.
KAI Daop 6 tutup dua perlintasan liar di Jogja demi keselamatan. Total 41 jalur ilegal ditutup sejak 2023.
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Modus penipuan pajak catut BPKAD Jogja marak. Warga diminta waspada dan cek rekening resmi sebelum bayar pajak.