Advertisement
Dapat Jabatan Baru, Jokowi Angkat Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan dengan mantan presiden Megawati Soekarnoputri saat pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) pertama Permabudhi Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/9/2018). - ANTARA/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Ketua umum PDIP Megawati Soekarno Putri bakal mendapat jabatan baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada siang ini 13.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.
“Benar, [Megawati] akan dilantik [sebagai] Ketua Dewan Pengarah BRIN,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono kepada Bisnis, Rabu (13/10/2021).
Advertisement
Sementara itu, Heru belum dapat memerinci ketika ditanyakan oleh Bisnis terkait dengan nama-nama lain yang akan dilantik sebagai Dewan Pengarah BRIN, tetapi dia menyebutkan dua nama kandidat dalam pelantikan siang ini.
“Emil Salim dan Bu Sri Mulyani,” ujarnya.
Seperti diketahui, Megawati Soekarnoputri merupakan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sementara itu, Emil Salim merupakan seorang ahli ekonomi, cendekiawan, pengajar, dan politisi Indonesia. Adapun, Sri Mulyani merupakan Menteri Keuangan Republik Indonesia saat ini dan orang Indonesia pertama yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Sebagai gambaran ketentuan mengenai BRIN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021. Perpres itu diteken Presiden Jokowi pada 28 April 2021. Pada Pasal 5 Perpres disebutkan bahwa BRIN terdiri atas dewan pengarah dan pelaksana.
Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.
BACA JUGA: Demi Lindungi Masyarakat, Kapolri Izinkan Anggotanya Babat Habis Pinjol Ilegal
Adapun susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.
"Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila," demikian bunyi Pasal 7 Ayat (2) Perpres.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi. Adapun, sekretaris dan anggota Dewan Pengarah dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi paling banyak tujuh orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








