Temuan 74 Kg Emas Jadi Dasar Sprindik Baru TPPU Febrie
Kejagung menjelaskan sprindik baru TPPU terhadap Febrie Adriansyah diterbitkan setelah temuan 74 kilogram emas dan uang valuta asing.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan pertemuan dengan jajaran pimpinan Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI. Pertemuan tersebut disiapkan untuk merespons dinamika di bank sentral menyusul pengunduran diri yang diumumkan pada Senin (27/7/2026).
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengonfirmasi komunikasi lebih lanjut antara otoritas fiskal dan moneter akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti mungkin ada pertemuan [dengan BI]," ujar Robert saat ditemui di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Saat ditanya apakah agenda pertemuan tersebut akan dihadiri oleh Purbaya pada hari yang sama, Robert mengatakan jadwalnya masih dibahas secara internal.
"Lagi mau didiskusikan [jadwal] ketemunya," tambahnya singkat.
Kabar pengunduran diri Perry Warjiyo juga disebut mengejutkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan. Robert mengaku baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan di media massa.
Pengunduran diri Perry Warjiyo sebelumnya dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia di Jakarta pada Senin (27/7/2026). Dalam pengumuman yang turut dihadiri jajaran Anggota Dewan Gubernur BI, Prasetyo menyampaikan Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden, yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia, maka pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo," ungkap Prasetyo.
Seiring dengan pengunduran diri tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Gubernur Bank Indonesia sementara.
Destry menjelaskan Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi. Surat pengunduran diri itu disampaikan pada 25 Juli 2026.
"Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026," kata Destry dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta Pusat, Senin.
Dewan Gubernur BI kemudian menetapkan Destry sebagai Pejabat Gubernur Sementara dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Destry tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pribadi yang melatarbelakangi pengunduran diri Perry. Meski demikian, ia memastikan BI tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat undang-undang.
"Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia," katanya.
Bank Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan di tengah proses transisi kepemimpinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung menjelaskan sprindik baru TPPU terhadap Febrie Adriansyah diterbitkan setelah temuan 74 kilogram emas dan uang valuta asing.
Ratusan ikan gurame mati di Sleman akibat kualitas air kolam menurun selama musim kemarau. DP3 menyediakan vitamin gratis bagi pembudidaya.
KAI Bandara YIA membagikan merchandise kepada penumpang anak dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun YIA.
Sebanyak 113 SPPG di Bantul telah beroperasi untuk program MBG, sementara 22 unit lainnya masih belum berjalan karena berbagai kendala.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.