Parliamentary Threshold Masih Terus Dibahas, Bahlil Nilai 5% Angka Ideal

Akbar Evandio
Akbar Evandio Jum'at, 18 September 2026 16:47 WIB
Parliamentary Threshold Masih Terus Dibahas, Bahlil Nilai 5% Angka Ideal

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia/Bisnis

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut angka 5% sebagai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang ideal. Namun, pembahasan mengenai besaran ambang batas tersebut masih berlangsung dalam komunikasi lintas partai politik.

Bahlil mengatakan terdapat sejumlah pandangan berbeda mengenai angka parliamentary threshold yang akan diterapkan. Besarannya masih menjadi bagian dari pembahasan terkait perubahan sistem kepemiluan.

Hal tersebut disampaikan Bahlil seusai menghadiri Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026) malam.

“Parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan ada 6, ada 7, ada 5, ada di bawah itu juga,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, dari sejumlah angka yang muncul dalam komunikasi lintas partai tersebut, 5% merupakan angka yang dinilainya ideal. Meski demikian, dia belum memaparkan lebih jauh mengenai mekanisme penerapan maupun sikap akhir Partai Golkar terhadap perubahan ambang batas parlemen.

“Tapi mungkin angka ideal, ya, angka ideal itu 5 cocok lah ya,” tandas Bahlil.

Pembahasan parliamentary threshold menjadi salah satu bagian dari agenda perubahan sistem kepemiluan. Proses tersebut melibatkan partai politik dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Pembahasan Masih Tahap Brainstorming

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pertemuan antar-ketua umum partai politik masih berada pada tahap brainstorming atau pertukaran pemikiran.

Menurut Dasco, pembahasan mengenai RUU Pemilu selanjutnya akan dilakukan melalui masing-masing fraksi di DPR RI.

"Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan undang-undang pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (17/9/2026).

Dasco juga menjelaskan pembahasan awal tersebut dilakukan sembari menunggu hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR. Karena masih berada pada tahap awal, pertemuan para ketua umum partai politik belum menghasilkan keputusan mengenai angka parliamentary threshold.

Belum Ada Keputusan Final PT

Dasco menegaskan pembicaraan dalam pertemuan para ketua umum partai politik belum dapat dianggap sebagai keputusan final mengenai besaran parliamentary threshold.

"Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, angka 5% memang menjadi salah satu angka yang dibahas. Namun, pembahasan itu masih berupa pertukaran pandangan dan belum menghasilkan keputusan final mengenai besaran PT.

Gerindra Sebut Sepakat PT 5%

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebelumnya mengatakan sejumlah ketua umum partai politik telah bertemu untuk membahas RUU Pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Partai Gerindra diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad.

Sugiono menyampaikan bahwa Partai Gerindra menyepakati parliamentary threshold sebesar 5%. Dia juga menyebut Golkar dan PKS telah menyampaikan angka yang sama.

Meski demikian, Sugiono menegaskan bahwa dirinya tidak berbicara atas nama partai politik lain dalam menyampaikan sikap tersebut.

"Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati. Kemudian beberapa hal lain juga dibicarakan," ujarnya di Gedung DPR, Rabu (16/9/2026).

Dengan demikian, angka 5% menjadi salah satu angka yang muncul dalam pembahasan parliamentary threshold oleh partai politik. Namun, berdasarkan pernyataan Dasco, pembahasan antar-ketua umum masih berada pada tahap brainstorming dan belum menetapkan angka final.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online