Advertisement
Demi Lindungi Masyarakat, Kapolri Izinkan Anggotanya Babat Habis Pinjol Ilegal
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021). - Antara/Raisan Al Farisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya melakukan tindakan represif terhadap seluruh penyelenggara pinjaman online atau pinjol ilegal karena telah merugikan masyarakat.
Sigit menjelaskan bahwa instruksi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang kini memberikan atensi khusus terhadap kejahatan pinjol tersebut.
Advertisement
Sigit juga berpandangan kejahatan pinjaman online ilegal perlu ditangani secara khusus sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Preemtif, Preventif maupun Represif," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Sultan Minta Perumahan Dibangun Vertikal untuk Hemat Lahan
Sigit mengakui belakangan ini banyak masyarakat yang menjadi korban dari pinjaman online tersebut karena promosi dan tawaran yang menarik serta membuat masyarakat tergiur.
"Jadi harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," katanya.
Menurut Sigit, pihaknya juga menemukan banyak penagihan yang disertai dengan ancaman oleh penyelenggara pinjaman online ilegal
"Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ujar Sigit.
Pinjol ilegal belakangan menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Joko Widodo bahkan secara tersirat memerintahkan jajarannya bergerak cepat untuk membabat pinjol yang menjadi benalu di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Talenta Muda Jadi Juara Audisi Seni di Jogja
- KPAI Soroti Dai Cium Anak, Bisa Masuk Pelanggaran Hukum
- Dwi Ariyanto Asal Boyolali Hilang, Terakhir ke Pasar Burung
- MK Tegaskan Polisi Aktif Harus Mundur Saat Jadi Pejabat Sipil
- 12 Ribu Lowongan Dibuka di Jakarta Job Festival 2025
- Kasus Perundungan SMP Blora, Jumlah Pelajar Diperiksa Bertambah
- KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check Jelang Nataru 2025
Advertisement
Advertisement





