Advertisement
Demi Lindungi Masyarakat, Kapolri Izinkan Anggotanya Babat Habis Pinjol Ilegal
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021). - Antara/Raisan Al Farisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya melakukan tindakan represif terhadap seluruh penyelenggara pinjaman online atau pinjol ilegal karena telah merugikan masyarakat.
Sigit menjelaskan bahwa instruksi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang kini memberikan atensi khusus terhadap kejahatan pinjol tersebut.
Advertisement
Sigit juga berpandangan kejahatan pinjaman online ilegal perlu ditangani secara khusus sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Preemtif, Preventif maupun Represif," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Sultan Minta Perumahan Dibangun Vertikal untuk Hemat Lahan
Sigit mengakui belakangan ini banyak masyarakat yang menjadi korban dari pinjaman online tersebut karena promosi dan tawaran yang menarik serta membuat masyarakat tergiur.
"Jadi harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," katanya.
Menurut Sigit, pihaknya juga menemukan banyak penagihan yang disertai dengan ancaman oleh penyelenggara pinjaman online ilegal
"Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ujar Sigit.
Pinjol ilegal belakangan menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Joko Widodo bahkan secara tersirat memerintahkan jajarannya bergerak cepat untuk membabat pinjol yang menjadi benalu di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
Advertisement
Cuaca Ekstrem Terjang Bantul, 25 Titik Pohon Tumbang Tercatat BPBD
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Profil Delapan Anggota Dewan Energi Nasional yang Dilantik Prabowo
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Napoli vs Chelsea Liga Champions 2025/2026: The Blues Diunggulkan
- Motor Tabrakan dengan Truk di Gamping Sleman, Satu Pengendara MD
- Polemik Kasus Penjambretan di Sleman, Kapolres dan Kajari Minta Maaf
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Jogja-Solo Klaten, Satu Penumpang Tewas
- Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi Ternak Cegah PMK dan Penyakit Menular
Advertisement
Advertisement



