Advertisement
Pihak Moeldoko Sebut Permintaan Maaf ICW Tak Menghapus Pidana
Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:27 WIB
Sunartono
Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat memberikan keterangan resmi usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021). - Bisnis.com/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui penasihat hukumnya Otto Hasibuan menyebut permintaan maaf Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada kliennya tidak akan menghapus pidana.
ICW sempat mengakui ada pernyaaan ICW yang keliru mengenai impor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dengan PT Noorpay Nusantara Perkara, sehingga muncul disinformasi kepada masyarakat.
Namun, menurut Otto pengakuan tersebut tidak akan menghapus pidana yang sebelumnya telah disampaikan oleh dua anggota ICW lewat media sosial yaitu Egi Primayogha dan Miftachul Choir.
"Permintaan maaf itu tentu tidak akan menghapus pidananya. Kalau dia minta maaf, harusnya semua atau seluruhnya dong, masa separuh-separuh saja sih," tuturnya di Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).
Otto menjelaskan kliennya sudah beberapa kali memberikan kesempatan kepada dua aktivis ICW tersebut untuk minta maaf melalui somasi, tetapi hal tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. "Maka dari itu kita mengambil jalur hukum," kata Otto.
Adapun hari ini Moeldoko diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar mengenai laporannya terhadap dua aktivis ICW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Mulai 2026, Sampah Organik Kering Dikumpulkan di Kelurahan
Jogja
| Selasa, 30 Desember 2025, 18:37 WIB
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Wisata
| Senin, 29 Desember 2025, 19:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Jay Idzes Dijuluki Mastiff Neapolitan Usai Tampil Solid
- Sambut 2026, Teras Malioboro Pilih Musik dan Seni Lokal
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- Garuda Muda Juara Piala AFF Futsal U-16 2025
- Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
- Resmi, PSIM Jogja Lepas Rafinha ke PSIS Semarang
- Kasus DBD di Sleman Turun Signifikan Sepanjang 2025, Nol Kematian
Advertisement
Advertisement



