Advertisement
88.973 Pekerja Migran Indonesia Siap Dikirim ke 22 Negara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) siap memberangkatkan 88.973 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke 22 negara tujuan penempatan seiring melandainya kurva pandemi tahun ini.
Merujuk perhitungan Bank Dunia, 88.973 calon PMI itu berpotensi menghasilkan devisa sekitar Rp1,5 triliun.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan sampai dengan akhir Agustus 2021, jumlah penempatan PMI sudah mencapai 46.043 orang. Kendati demikian, pencapaian itu masih relatif kecil jika dibandingkan dengan realisasi penempatan yang mencapai 260 ribu orang setiap tahunnya.
“Banyaknya negara favorit PMI masih menutup diri terhadap masuknya PMI ke negara tersebut, seperti Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Brunei Darussalam dan Jepang,” kata Anwar melalui keterangan tertulis kepada Bisnis, Minggu (10/10/2021).
Berdasarkan Kepdirjen Nomor 3/2748/PK.02.02/VIII/2021, terdapat 56 negara penempatan yang membuka pintu masuk bagi PMI ke negara mereka. Hanya saja, sebagian besar negara itu bukan menjadi pilihan favorit bagi PMI.
Ihwal 88.973 calon PMI itu, dia mengatakan, potensi remitansi yang dihasilkan cukup besar. Dia berharap calon PMI itu dapat menjadi pengungkit percepatan pemulihan ekonomi di daerah asal masing-masing.
“Dari jumlah calon Pekerja Migran Indonesia tersebut, potensi remitansi yang dihasilkan cukup besar dan diharapkan dapat menjadi pengungkit percepatan pemulihan ekonomi, khususnya di tingkat desa atau daerah asal Pekerja Migran Indonesia tersebut,” kata dia.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia jumlah remitansi pada tahun 2019 sebesar Rp160 Triliun. Hasil survey World Bank bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik Bank Dunia diperkirakan ada sekitar 9 juta Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Dengan demikian merujuk pada dua data itu, 88.973 Calon Pekerja Migran Indonesia berpotensi menghasilkan devisa sekitar Rp1,5 Triliun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan persoalan yang dialami oleh pekerja migran yakni tentang kekerasan dan hal semacamnya itu, sebagian besar datang dari pekerja migran yang ilegal.
"Untuk itu, kami dari BP2MI melakukan sosialisasi Undang-undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena dengan menjadi pekerja migran yang benar-benar dilindungi secara hukum itu, bukan menjadi menjadi migran ilegal," katanya di Padang, Sumatera Barat, Senin (7/6/2021).
Benny menyatakan sudah sebaiknya negara memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi pekerja migran Indonesia. Karena dengan banyaknya rakyat Indonesia bekerja di luar negeri, selain turut mengurangi pengangguran dan mengangkat perekonomian, juga turut menyumbangkan devisa.
Bahkan pekerja migran adalah penyumbang devisa terbesar untuk Indonesia yakni Rp159,6 triliun per tahunnya. Sehingga sudah selayaknya pekerja migran mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement