Advertisement
Koalisi Masyarakat Terima Banyak Aduan Soal Pelanggaran PTM Terbatas
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Lenteng Agung 07, Jakarta, Senin (27/9/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Selamatkan Anak Indonesia mengungkap beberapa laporan di berbagai daerah mengenai tidak adanya persiapan dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini berakibat pada pelanggaran protokol kesehatan saat PTM.
“Banyak anak-anak tidak memakai masker, tidak adanya sosialisasi penyuluhan atau pelatihan terkait PTM terbatas. Di Kabupaten Bima contohnya, Bukit Tinggi, dan juga di Aceh Timur. Jam pelajaran sekolah melebihi best practice sesuai yang ada di buku Pedoman, Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi yang dibuat dari SKB 4 Menteri,” ujar Kepala Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Khaeri dalam keterangan pers virtual, Minggu (3/10/2021).
Advertisement
Koalisi Masyarakat ini terdiri dari P2G, LBH Jakarta, dan LaporCovid-19. Pelanggaran Prokes saat PTM pun diterima oleh Relawan Data LaporCovid-19.
Relawan LaporCovid-19 Natasha Dhanwani mengatakan sejak bulan Januari sampai September 2021 terdapat 167 aduan terkait adanya pelanggaran prokes di sekolah.
BACA JUGA
"Selama masa lonjakan kasus pada Juni-Agustus pun kami juga mendapatkan banyak sekolah yang tetap melakukan sekolah tatap muka, di bulan September sendiri ada 22 laporan mengenai tidak memadainya sarana prasarana pendukung mitigasi penyebaran Covid-19," kata Natasha Devanand di dalam acara yang sama.
Dia mencontohkan, salah satu siswa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melaporkan bahwa sekolahnya tidak patuh prokes, tempat duduk di kelas tanpa jarak, kran air untuk cuci tangan mati, dan hand sanitizer sedikit.
"Kepala sekolah, guru, dan siswanya juga jarang menggunakan masker saat PTM, jam pelajaran setiap hari, praktek olahraga," ungkapnya.
Selain di Sukabumi, seorang wali murid di Kabupaten Semarang melaporkan sekolah anaknya seakan memaksakan saat meminta izin orang tua untuk mengirim anaknya sekolah tatap muka.
“Padahal menurut Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi, izin orang tua menjadi yang terpenting dan setiap sekolah wajib melayani pembelajaran hybrid, online dan offline,” katanya.
Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi merilis dashboard mengenai kesiapan sekolah. Dimana dashboard per 3 Oktober 2021 sekolah yang sudah mengisi dashboard mencapai 59, 55 persen atau sekitar 320.007 sekolah. Sedangkan yang belum mengisinya sekitar 40,45 persen atau 217.324 sekolah yang belum mengisi.
“40 persen sekolah belum siap untuk melakukan pembukaan sekolah secara nasional,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
Advertisement
Berkah Harga Cabai, Petani Kulonprogo Untung Bersih Rp60 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Kisruh, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Penarikan Kendaraan
- Pemerintah Siapkan Hunian Korban Bencana di Sumatera
- Canter Bus Bisa Jadi Andalan Angkutan Wisata Jogja-Solo
- Bakmi dan Seni Menyatu dalam Pameran Memori Papila
- Kericuhan Kalibata Tewaskan Dua Debt Collector, Kerugian Rp1,2 M
- UPN Beri Penghargaan untuk Suryo, Dinilai Ciptakan Lapangan Kerja
- Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 14 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




