Advertisement
Kejagung Kebut Penuntasan Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Mandiri
Minggu, 03 Oktober 2021 - 18:27 WIB
Sunartono
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi - JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempercepat penanganan kasus tindak pidana korupsi kredit macet PT Bank Mandiri Tbk ke PT Central Steel Indonesia (CSI).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengakui bahwa kasus korupsi tersebut sudah lama mangkrak di Gedung Bundar Kejagung. Namun, saat ini, kata Supardi, pihaknya tengah menargetkan untuk menuntaskan perkara korupsi tersebut.
"Kami akan tuntaskan kasus ini," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (3/10/2021).
Dia menjelaskan alasan penyidik lama menangani perkara korupsi kredit macet PT Bank Mandiri dan PT CSI tersebut, bukan karena terkendala materil. Namun, karena jumlah tenaga penyidik yang tidak banyak ditambah dengan banyaknya kasus besar yang ditangani penyidik Kejagung.
"Kasus ini agak lama penyelesaiannya karena kan memang tenaga penyidik terbatas dan ada juga beberapa kasus besar lain yang ditangani. Jadi bukan karena materil ya," katanya.
Menurut Supardi, pihaknya juga sudah memeriksa Policy dan Prosedure Group Head PT Bank Mandiri berinisial WFR terkait perkara korupsi tersebut.
"Dia diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit ke PT CSI," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika PT CSI mendapatkan fasilitas kredit Rp500 miliar dari Bank Mandiri periode 2011-2014. Permohonan kredit diajukan dengan data dan laporan keuangan yang tidak akurat.
Kemudian, pemberian kredit tetap dilakukan oleh pihak Bank Mandiri kepada PT CSI. Setelah diberikan, uang tersebut diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk membayar hutang, pembagian saham dan pemberian deviden.
Dalam catatan Bisnis, kasus ini pernah disidik oleh Kejaksaan Agung pada 2016 lalu. Meskipun sampai saat ini penyelesaian perkaranya tidak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam
Kulonprogo
| Selasa, 17 Maret 2026, 16:37 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seratus Anak di Sleman Ikuti Pesantren Ramadan Bersama BAZNAS
- Temukan Nuthuk Harga di Pantai Bantul, Wisatawan Bisa Lapor ke Sini
- Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Dibahas DPR Setelah Lebaran
- Modus Lowongan Model Berujung Teror di Kulonprogo
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
Advertisement
Advertisement








