Advertisement
Novel Baswedan Sebut Pejabat Korup Tak Boleh Dimaklumi
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). - ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan pada Kamis (30/9/2021).
Dari puluhan pegawai yang dipecat itu, diketahui salah satunya adalah Novel Baswedan.
Advertisement
Maski kasus pemecatannya itu penuh kontroversi dan menjadi sorotan publik, Novel mengaku merasa bangga karena telah meninggalkan prestasi yang baik selama mengabdi di lembaga antirasuah tersebut.
"Kemarin saya & kawan2 resmi berhenti dgn hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yg baik. Prestasi penindakan, pencegahan & manajemen SDM yg hebat. Tdk berbuat tercela/pelanggar etik. Kami keluar dgn kepala tegak krn menjaga integritas," tulisnya melalui akun resmi Twitter @nazaqistha.
Dalam cuitannya itu, Novel juga mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang selama ini telah memberikan dukungan dan perhatian terhadap pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Hadirkan Aksara Jawa di Ruang Virtual
Meski saat ini dirinya sudah tak lagi menjabat di KPK, Novel mengaku akan tetap berkomitmen dalam upaya memberantas kasus korupsi.
"Penghargaan, penghormatan & terima kasih yg setinggi2nya kpd semua elemen masy yg telah memberikan perhatian dan dukungan.
Tp ini blm berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tdk boleh dimaklumi," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Sleman Tertibkan 1.001 Spanduk dan Reklame Ilegal Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
Advertisement
Advertisement








