Advertisement
Dugaan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Mengaku Terima Rp 25 Juta Per Orang
Advokat Odie Hodianto (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis sore (30/9/2021) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur Olivia Nathania. - Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) menyeret putri penyanyi terkenal Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Olivia mengakui jika telah menerima uang sebesar Rp 25 juta per orang.
Advertisement
Namun demikian, ia membantah uang yang diterimanya itu untuk meloloskannya sebagai PNS.
Sebab, biaya puluhan juta rupiah tersebut hanya untuk pembayaran kursus masuk CPNS.
"Perlu saya luruskan di sini. Saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.
"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain."
Olivia dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS. Salah satu korbannya bernama Karnu.
Melalui kuasa hukumnya Odie Hodianto, Karnu mengaku telah menyetorkan uang Rp 40 juta kepada Olivia setelah diiming-imingi bisa membantu meloloskan anaknya menjadi PNS.
Namun bukannya menjadi PNS, duitnya justru raib dan tidak ada niat baik dari terlapor untuk mengembalikan uangnya.
Lantaran merasa ditipu tersebut, Karnu lalu melaporkan kasus itu kepada polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Ini Cara Kampung Wisata Cokrodiningratan Sulap Sampah Jadi Souvenir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selat Hormuz Terganggu, Saudi Aramco Naikkan Harga Minyak ke Asia
- BPOM Bongkar Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Marketplace
- Prediksi Celta Vigo vs Real Madrid: Ujian Berat Los Blancos
- BI Catat Penurunan Cadangan Devisa Indonesia pada Februari 2026
- Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
- Industri Digital Indonesia Butuh Tambahan 150 Ribu Insinyur
- Peneliti BRIN Dorong Penambahan Telur pada Menu MBG Ramadan
Advertisement
Advertisement






