Advertisement
DPR Resmi Pecat Azis Syamsuddin dan Lantik Lodewijk F. Paulus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — DPR resmi memberhentikan Azis Syamsuddin dan menggantinya dengan Lodewijk F. Paulus melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/9/2021).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, bahwa agenda tersebut sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada 27 September 2021.
Advertisement
Pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar dan Fraksi Golkar sehari setelahnya perihal persetujuan pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI sisa masa jabatan 2019/2024.
“Sesuai dengan keputusan rapat konsulasi pengganti rapat Bamus maka surat tersebut akan diagendakan dalam rapat paripurna hari ini. Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan pimpinan DPR maka perlu menetapkan pemberhentian Saudara Aziz Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam, apakah bisa disetujui?’ katanya dikutip dari YouTube DPR RI, Kamis (30/9/2021).
Berdasarkan usulan pergantian pimpinan DPR RI dari fraksi partai Golkar dan aturan atau tata tertib yang berlaku maka Puan meminta persetujuan seluruh peserta sidang untuk menetapkan Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI.
“Kami menyanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Haji Lodewijk F. Paulus nomor anggota A281 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, dapat disetujui?” tanya Puan.
Pimpinan Dewan menyerahkan kepada Sekjen DPR RI untuk menyelenggarakan upacara pelantikan Wakil Ketua DPR RI sisa masa jabatan 2019/2024 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

a New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
- Program Cek Kesehatan Gratis Tak Ada Kabar, Pemda Diminta Mengecek
Advertisement
Advertisement