Advertisement
Kenali Fitur Menghilangkan Pesan di WhatsApp, Berikut Caranya..
WhatsApp grup
Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA-Aplikasi perpesanan WhatsApp secara mengejutkan terus memberikan fitur yang sadar akan privasi, tahun lalu memperkenalkan fitur pesan yang dapat menghilang.
Dengan pembaruan ini, kini pengguna WhatsApp akan lebih mudah untuk melindungi percakapan dan media foto atau video yang paling pribadi. Namun sebelumnya perlu diperhatikan bahwa pesan yang hilang bukanlah sesuatu yang dapat diaktifkan untuk semua orang sekaligus.
Advertisement
Sebagai informasi, pengaktifan tersebut harus dilakukan secara individual untuk setiap kontak atau grup. Oleh karena itu, hal tersebut mengartikan hanya pesan baru setelah diaktifkan yang akan terpengaruh, sementara percakapan lama dan penerima lainnya tidak terpengaruh.
Melansir pada androidpolice, Rabu (29/9/2021), berikut cara untuk mengaktifkannya dan tindakan pencegahan untuk memastikan obrolan pesan di WhatsApp terjaga tetap pribadi.
- Pilih nama kontak yang diinginkan, nantinya untuk langkah selanjutnya tersedia di bagian atas obrolan
- Pilih "Disappearing Messages". Jika opsi tersebut dikunjungi untuk pertama kalinya, WhatsApp akan memberikan sedikit pengarahan sebelum dapat melanjutkan
- Setelah menutup perkenalan, pilih opsi On atau Aktif
Langkah terakhir menandakan pesan yang dihilangkan telah diaktivasi, hal tersebut dapat dibuktikan saat kembali ke ruang obrolan, baik penerima maupun pengirim akan melihat pesan singkat yang memberi tahu tentang perubahan tersebut.
Baca juga: Rencana Pendirian Toko Berjejaring di Sleman Kembali Ditolak Warga
Nantinya, pesan apapun yang dikirim setelah aktivasi tersebut akan otomatis hilang dari ruang obrolan setelah pengatur waktu tujuh hari habis. Langkah yang sama juga berfungsi untuk mematikan pesan yang hilang ketika Anda selesai dengan obrolan rahasia Anda.
WhatsApp Termasuk Telat
Sebenarnya, WhatsApp termasuk ketertinggalan beberapa tahun di belakang Signal dalam menambahkan fitur ini, jadi secara alami hadir dengan beberapa batasan. Untuk saat ini, WhatsApp juga belum memberikan kebebasan kepada pengguna untuk mengubah pengatur waktu ke batas waktu selain tujuh hari.
Berbeda dengan sinyal yang sepenuhnya dapat disesuaikan, sementara Telegram memberikan setidaknya tiga opsi (24 jam, satu minggu, dan satu bulan).
Bermain aman
Penggunaan fitur baru ini jelas untuk melakukan percakapan yang lebih sensitif daripada biasanya. Namun, terdapat beberapa cara agar obrolan masih dapat disimpan di pihak penerima, yang berarti menentang tujuan utama fitur tersebut.
WhatsApp berhati-hati tentang hal ini pada pengaturan. Sebagai contoh, jika pesan singkat pengirim dikutip dalam balasan atau diteruskan ke ruang obrolan lain dengan pengaturan pesan yang menghilang dimatikan, kejadian tersebut memungkinkan pesan tetap ada bahkan setelah 7 hari.
WhatsApp secara terpisah mencatat bahwa pesan-pesan tersebut juga dicadangkan seperti pesan biasa lainnya dan akan tetap disana hingga pengguna memulihkan obrolan tersebut ke perangkat baru. Namun mengingat cadangan WhatsApp saat ini tidak dienkripsi, maka hal tersebut tidak terlalu meyakinkan.
Selain itu, WhatsApp menghapus pesan-pesan itu hanya dari utas obrolan, mengindikasikan media apapun yang diunduh di ponsel penerima masih dapat diakses atau terunduh. Hal tersebut juga tak dapat dicegah untuk mengambil tangkapan layar atau menyalin teks.
Lain hal dengan fitur obrolan rahasia di Telegram yang akan memberi tahu pengirim ketika seseorang mengambil tangkapan layar pesan singkatnya, dengan adanya batasan tersendiri, yang dalam hal ini pun belum tersedia di WhatsApp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
1.992 THL Gunungkidul Dikontrak Setahun Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- WNA Perempuan Tewas Terseret Banjir di Tibubeneng Bali
- Kerugian Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata Capai Rp1,2 M
- Kemenhub Batasi Angkutan Barang 11 Hari Selama Nataru
- Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Opsi Relokasi Warga
- Libur Nataru, Sleman Siapkan Beragam Acara Wisata
- Status Siaga, Gempa Letusan Semeru Masih Tinggi
- Ribuan THL Gunungkidul Bakal Terima SK PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement




