Advertisement
Pimpinan KPK Dukung Polri Rekrut Novel Baswedan Cs, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berharap rencana Kapolri Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), dapat meningkatkan kompetensi korps Bhayangkara dalam pemberantasan korupsi.
Ghufron mengaku mendukung penuh rencana Mantan Kabareskrim Polri itu untuk mengangkat Novel Baswedan Cs menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian.
Advertisement
"Dengan proses ini Kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata Ghufron dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Ghufron mengatakan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, KPK telah melaksanakannya berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh Undang-Undang dan peraturan pelaksananya.
"Salah satunya adalah melakukan Tes Wawasan Kebangsaan yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN," kata Ghufron.
Ghufron mengklaim pimpinan KPK telah memperjuangkan Novel cs dalam rapat koordinasi dengan BKN, Kemenpan, KASN, LAN dan Kemenkumham.
"Namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK adalah karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN 56 Pegawai KPK dinyatakan TMS sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," kata Ghufron.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Mantap! Ini Kecamatan Pertama di Jogja yang Sudah Tuntaskan Vaksinasi Covid-19
Sigit menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan hasilnya mendapatkan respon positif dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).
"Kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/9).
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, Bareskrim Polri membutuhkan tenaga lebih banyak untuk menuntaskan sejumlah perkara tindak pidana korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Bareskrim Polri.
"Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan ada upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," katanya.
Sigit optimistis 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut memiliki rekam jejak sekaligus pengalaman yang baik dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
"Tentunya itu sangat bermanfaat untuk perkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Rekrutmen CPNS 2024 Pemkot Semarang Ditutup, 1 Formasi Diperebutkan 46 Pelamar
- Harris-Trump Beri Pesan Persatuan di Peringatan Serangan 11 September
- Kronologi Kader PDIP Ngaku Dijebak untuk Gugat SK Kepengurusan DPP 2024-2025
- Pagi Tadi, Presiden Jokowi Bertolak ke Kaltim untuk Kembali Berkantor di IKN
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
- Korupsi Pengadaan Xray di Kementerian Pertanian Merugikan Negara hingga Rp82 miliar
Advertisement
Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang dan Tenggelam di Pantai Samas Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Anggota Polri Dipecat dengan Tidak Hormat!
- Ini Alasan Pramono Anung Mundur dari Seskab Jokowi pada 22 September
- KPK Dalami Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi Bupati Kepulauan Meranti
- Dilantik Jadi Mensos, Segini Harta Gus Ipul, Masih Punya Utang Rp162 Juta
- Periksa Manager Keuangan PT Inti Alasindo Energi, KPK Perdalam Dugaan Korupsi di Perusahaan Gas Negara
- Dilantik Jadi Mensos, Gus Ipul Tanggalkan Jabatan Wali Kota Pasuruan Jatim
- Pansus Haji-Stafsus Menag Mendadak Gelar Rapat Tertutup
Advertisement
Advertisement