Advertisement
Ide Kapolri Rekrut 59 Pegawai Nonaktif KPK Buktikan TWK Tak Beres
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021). - Antara/Raisan Al Farisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pegawai KPK nonaktif menyebut inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hendak merekrut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri, membuktikan bahwa mereka sebenarnya lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut perwakilan pegawai KPK nonaktif Hotman Tambunan, inisiatif Kapolri menunjukan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak valid. Pasalnya, ke-57 pegawai yang sudah dicap 'merah' dan tidak bisa dibina, malah hendak ditarik ke instansi lain.
Advertisement
"Inisiatif ini membuat TWK yang kami jalankan kemarin, sungguh tidak valid. Termasuk soal hasilnya. Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda. Artinya, sebenarnya kami lolos TWK," kata pria yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Pembelajaran nonaktif KPK itu dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Hotman mengatakan inisiatif Sigit menunjukan bahwa, TWK hanya sebagai alat untuk menyingkirkan Novel Baswedan cs. "Ketidaklolosan kami, semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK," ucap Hotman.
BACA JUGA: Boleh Dicoba, 5 Makanan Ini Bisa Tingkatkan Kekebalan Tubuh
Kendati demikian, Hotman menyatakan pihaknya masih akan berdiskusi dulu soal tawaran dari Mantan Kabareskrim tersebut. Pasalnya, mereka harus mempelajari secara saksama bagaimana mekanisme dan rincian terkait inisiatif perekrutan Novel Baswedan cs ke Kepolisian.
"Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detil terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini," kata Hotman.
Lebih lanjut, Hotman menegaskan bahwa adanya inisiatif dari Sigit tak menggugurkan temuan Ombudsman dan Komnas HAM, yang menyatakan TWK maladministrasi dan melanggar HAM.
"Sehingga, pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK, tetap harus ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Sigit menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan hasilnya mendapatkan respon positif dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).
"Kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi Lagi, Tarif Rp26.000
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Lagi, Ini Jadwal Desember
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Minggu Ini
- Haaland Menggila, Manchester City Kudeta Puncak Klasemen
- Lengkap! Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Liverpool Tekuk Tottenham 2-1, The Reds Naik ke Posisi Lima
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu, Tarif Rp8.000 Sekali Jalan
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Sleman dan Jogja Minggu
Advertisement
Advertisement



