Advertisement
Akun Whatsapp Sejumlah Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diretas
Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah akun Whatsapp dan Telegram milik pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan diretas.
Hal tersebut dibenarkan oleh eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko. Dia mengatakan peretasan dilakukan mulai Senin (27/9/2021) kemarin.
Advertisement
"Iya, ada beberapa WA, Telegram, email pada diretas, mulai kemarin," kata Sujanarko saat dihubungi wartawan, Selasa (28/9/2021).
Pria yang karib disapa Koko itu mengatakan, ada sebagian akun yang sudah pulih, ada juga yang masih diretas.
Sementara itu, Novel Baswedan, lewat akun Twitter @nazaqistsha menyebutkan setidaknya ada 19 orang dari 57 pegawai KPK tak lolos TWK yang ikut kena retas.
"Kemarin sekitar 19 org kawan2 dari 57 yg disingkirkan dari KPK dgn alat TWK, HP nya diserang / diretas. Semakin jelas pihak2 yg terlibat untuk agenda jahat ini," kata Novel dikutip dari akun twitter-nya, Selasa (28/9/2021).
Meskipun demikian, Novel tidak memerinci siapa saja pegawai KPK yang akunnya diretas.
Kemarin sekitar 19 org kawan2 dari 57 yg disingkirkan dari KPK dgn alat TWK, HP nya diserang / diretas.
— novel baswedan (@nazaqistsha) September 28, 2021
Semakin jelas pihak2 yg terlibat untuk agenda jahat ini.#panjangumurperjuangan #BeraniJujurPecat pic.twitter.com/ExgRya2jG7
Sementara itu, kemarin mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa atas pemecatan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam aksi tersebut, BEM SI menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pimpinan KPK dan Presiden Jokowi. Berikut ini sejumlah tuntutan BEM SI dalam aksi unjuk rasa kemarin:
1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada tanggal 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan KPK dengan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN.
3. Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.
5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap ditjen pajak, kasus suap KPU Harun Masiki, dsb.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
Advertisement
Usai Aksi Demo Depan Mapolda DIY, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 24 Februari 2026
- Bupati Sleman: Tol Fungsional Dongkrak Ekonomi
- Klasemen Super League: Persib Puncak, Persis Kritis
- 1.494 Calon Haji Sleman Penuhi Syarat Kesehatan
- Sidang Hibah Sleman, Ahli Urai Unsur Penyalahgunaan
- Toyota Australia Tarik 11.020 Land Cruiser 300
- Jadwal SIM Keliling Bantul 24 Februari 2026: Di MPP
Advertisement
Advertisement







