Advertisement
Dipecat, Viani Limardi Akan Gugat PSI Rp1 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah tuduhan yang beredar di publik terkait dengan pengelembungan dana reses. Dia bahkan akan menggugat PSI Rp1 triliun.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah dan bertujuan membunuh karakter saya. Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," ujar Viani dalam keterangan resmi, Selasa (28/9/2021).
Dalam klarifikasi tersebut, surat pergantian antarwaktu (PAW) menerangkan pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin, khususnya pada Maret 2021.
Viani menjelaskan, nilai total dana reses sebesar Rp302 juta untuk 16 titik reses. Pada tugas reses pada maret 2021, 16 titik telah diselesaikan dan terdapat sisa dana reses kurang lebih Rp70 juta yang dikembalikan ke DPRD DKI.
"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK," sambung Viani.
Surat pemecatan Viani yang diteken Ketua Umum PSI Grace Natalie telah beredar luas.
Viani dipecat berdasarkan hasil rapat paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar secara virtual.
Alasan pemecatan itu karena Viani dianggap telah melanggar sejumlah aturan partai.
Salah satunya terkait dugaan penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
Advertisement

Kandidat Calon Kepala Dinas Segera Diserahkan ke Bupati Gunungkidul
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Dukungan Jokowi kepada Prabowo di Pilpres 2024 Dinilai Hanya Persepsi
- Bentoel Minta RUU Kesehatan Setarakan Tembakau dengan Narkotika Ditinjau Ulang
- Jokowi Akan Panggil Menhan Prabowo Terkait Proposal Rusia-Ukraina
- Revitalisasi Lokananta, Cara Erick Thohir Rawat Upaya Bung Karno Perkuat Budaya Nasional
- Aturan Bursa Karbon Segera Dirilis, Ini Bocorannya
- Mahfud MD Pastikan Penagihan Utang BLBI Tetap Jalan Meski 2024 Ganti Presiden
- Pengacara Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa ke Komjak, Begini Respons Kejagung
Advertisement
Advertisement