Dipecat, Viani Limardi Akan Gugat PSI Rp1 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah tuduhan yang beredar di publik terkait dengan pengelembungan dana reses. Dia bahkan akan menggugat PSI Rp1 triliun.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah dan bertujuan membunuh karakter saya. Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," ujar Viani dalam keterangan resmi, Selasa (28/9/2021).
Advertisement
Dalam klarifikasi tersebut, surat pergantian antarwaktu (PAW) menerangkan pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin, khususnya pada Maret 2021.
Viani menjelaskan, nilai total dana reses sebesar Rp302 juta untuk 16 titik reses. Pada tugas reses pada maret 2021, 16 titik telah diselesaikan dan terdapat sisa dana reses kurang lebih Rp70 juta yang dikembalikan ke DPRD DKI.
"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK," sambung Viani.
Surat pemecatan Viani yang diteken Ketua Umum PSI Grace Natalie telah beredar luas.
Viani dipecat berdasarkan hasil rapat paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar secara virtual.
Alasan pemecatan itu karena Viani dianggap telah melanggar sejumlah aturan partai.
Salah satunya terkait dugaan penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Sempat Ditutup, SPBU Janti Kembali Dioperasikan dengan Sistem KSO Pertamina Retail
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Proses Suaka untuk Warga Suriah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Potensi Hujan Lebat Disertai Petir, Termasuk DIY
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
- Serah Terima Program TJSL 2024 Bantuan Pengembangan Kelompok Usaha Urban Farming
- Gelar Sidang, Dewas KPK Jatuhkan 109 Sanksi Etik, Ada Nama Firli Bahuri
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Advertisement