Advertisement

Pemkot Maksimalkan Layanan Digital demi Menuju Jogja Bebas Pungli

Sirojul Khafid
Sabtu, 25 September 2021 - 23:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemkot Maksimalkan Layanan Digital demi Menuju Jogja Bebas Pungli Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi. - Harian Jogja/Heroe Poerwadi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja semakin memaksimalkan pelayanan digital. Hal ini sebagai dukungan pencanangan DIY menuju kabupaten/kota bebas pungutan liar (pungli). Dengan pelayanan digital, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengakses pelayanan dan mencegah potensi pungli.

Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Pemkot Jogja sudah mencoba mengurangi pelayanan publik secara tatap muka dengan pelayanan secara digital. Baik pelayanan terkait transaksi pembayaran dan penerimaan maupun pengurusan seperti perizinan.

Advertisement

“Saya kira mengurangi [pelayanan] tatap muka dan mengurangi mekanisme yang sifatnya manual itu adalah bagian dari upaya untuk memberantas pungli,” kata Heroe seusai mengikuti pencanangan DIY menuju kabupaten/kota bebas pungli secara daring di Kompleks Balai Kota Jogja, Jumat (24/9/2021).

Hampir semua pelayanan publik Pemkot Jogja sudah diberikan secara digital atau daring. Pelayanan ini mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, penerimaan pajak daerah, retribusi, sampai pelayanan perizinan. Tetap ada beberapa layanan langsung namun bersifat crisis center. Layanan crisis center ini apabila masyarakat mengalami kesulitan mengakses maupun hal-hal yang tidak bisa selesai secara digital. Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Kompleks Balai Kota Jogja termasuk layanan bersifat crisis center.

“Jadi dari sisi birokrasi kami sudah antisipasi. Baik sikap, kebijakan, aturan maupun mekanismenya sudah kami lakukan,” kata Heroe.

Baca juga: Pendaftar Calon Lurah Lebih dari 5 Orang, 3 Kalurahan di Paliyan Gelar Tes Tambahan

Heroe menegaskan Pemkot Jogja sudah membuat aturan tidak boleh ada pungli pada semua urusan pelayanan. Tiap organisasi perangkat daerah Pemkot Jogja juga sudah memiliki tim khusus untuk pencegahan terhadap berbagai pungutan. “Yang sekarang kami perhatikan ada kasus-kasus yang bisa terjadi di masyarakat atau tidak terkait dengan pelayanan-pelayanan langsung, baik di jalan, pasar, dan tempat-tempat yang tidak menggunakan digital. Itu sedang kami cermati,” katanya.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyatakan instansinya sudah bekerja dan selalu bergerak bersama dengan pemerintah daerah dalam upaya memberantas pungli di Kota Jogja. Upaya ini seperti dalam kasus parkir liar yang sudah ditindaklanjuti dan sampai kini masih berjalan.

Adanya pencanangan DIY menuju kabupaten/kota bebas pungli akan menambah frekuensi kegiatan seperti ini. “Termasuk kami menyosialisasikan pada masyarakat. Kami juga membuka peluang kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami akses seluas-luasnya agar kami bisa tahu yang terjadi di lapangan yang kira-kira menyimpang bisa segera kami tindaklanjuti,” kata Kombes Pol Purwadi.

Pencanangan DIY menuju kabupaten/kota bebas pungli berlangsung secara daring dan luring pada Jumat (24/9/2021). Peluncuran dilakukan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi pencanangan DIY menuju kabupaten kota bebas pungli,” kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement