Advertisement
Perusahaan Bekas Tempat Kerja Jokowi Akan Ditutup Erick Thohir, Begini Ceritanya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Kertas Kraft Aceh (Persero) menjadi satu dari tujuh perusahaan pelat merah merah yang akan ditutup oleh Kementerian BUMN. Perusahaan itu memiliki kenangan tersendiri dengan bersama Presiden Joko Widodo.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan saat ini ada tujuh BUMN yang perlu ditutup karena memang sudah lama tidak beroperasi, termasuk Kertas Kraft Aceh (KAA).
Advertisement
"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Kertas Kraft Aceh mulai beroperasi pada 1983 di Lhokseumawe, Aceh Utara. Adapun tujuan awal KAA didirikan dalam rangka swasembada kertas kantong semen.
Produsen pembungkus semen dari Aceh ini terpaksa berhenti beroperasi sejak 2007 karena kesulitan mendapat bahan baku dan gas.
Berdasarkan catatan JIBI, KKA tercatat memiliki ekuitas negatif senilai Rp919 miliar dan kewajiban Rp1,70 triliun pada 20217. Padahal, perseroan tercatat hanya memiliki aset sebesar Rp781 miliar.
Perjalan berat KKA masih berlanjut pada 2019. Dari catatan JIBI pada Maret 2019, KKA tengah mengajukan mengajukan permohonan pernyataan pailit di Pengadilan Negeri Niaga Medan.
Dalam petitumnya, pemohon meminta agar permohonan kepailitan dikabulkan. Permohonan disampaikan pada 14 Maret 2019 dengan nomor perkara: 1/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Mdn.
Presiden Jokowi sempat bekerja KKA saat dirinya merantau ke Aceh. Jokowi bekerja di BUMN itu kurang lebih selama dua tahun.
Selama bekerja di KKA, Jokowi turut mengajak Iriana untuk tinggal di Aceh. Namun, setelah Iriana mengandung anak pertamanya, Gibran Rakabuming, keduanya memutuskan untuk kembali ke Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
- Bandara IKN Siap Beroperasi untuk Pesawat Non-Komersial
- Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
Advertisement

Juru Parkir dan Pedagang di Taman Parkir ABA Mengaku Belum Dapat Sosisalisasi Resmi tentang Relokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner Ditlantas Polda DIY, Sabtu 12 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
- Gunungkidul Jadi Penyumbang Trafik Tertinggi Indosat di DIY Selama Ramadan dan Idulfitri
- Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Sita Barang Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil
- Aset Kripto Diklaim Jadi Peluang Investasi Baru di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- KKB Papua Bantai Warga Sipil Pendulang Emas, 2 Jenazah Teridentifikasi
- TNI Tembak 3 Polisi Terkait Sabung Ayam, Komnas HAM Desak Penindakan Hukum dengan Adil dan Transparan
Advertisement