Advertisement
Indonesia Masih Andalkan Impor Garam, Ini Alasan Pemerintah
Pekerja tampak beraktivitas di sentra produksi PT Garam (Persero). - Dok. PT Garam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebutuhan garam nasional diproyeksikan mencapai 4,6 juta ton sepanjang 2021 ini. Dengan serapan garam lokal ke industri ditarget 1,5 juta ton, pemerintah menyepakati alokasi impor garam industri sebesar 3,03 juta ton.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan impor garam masih diandalkan untuk memenuhi kebutuhan industri karena sejumlah faktor, yakni kuantitas, kualitas, dan kontinuitas.
Advertisement
"Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah produksi garam lokal 2020 baru mencapai 1,3 juta ton. Dengan demikian masih terdapat kesenjangan yang ckp besar dari kebutuhan garam nasional yang sudah mencapai 4,6 juta ton," terang Agus dalam webinar, Jumat (24/9/2021).
Adapun empat industri utama yang mendapatkan alokasi impor garam yakni sektor chlor alkali plant (CAP), aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak. Di luar empat industri itu, pemerintah mengarahkan untuk menggunakan bahan baku garam dalam negeri.
Tahun lalu, nilai impor garam mencapai US$97 juta, sedangkan nilai ekspor industri pengguna garam sebesar US$47,9 miliar. Hal itu menunjukkan krusialnya bahan baku garam yang sesuai spesifikasi kebutuhan industri untuk menopang kinerja ekspor.
Dilihat dari kebutuhannya, industri CAP merupakan yang paling banyak membutuhkan garam industri yakni sebesar 2,42 juta ton, diikuti dengan aneka pangan 612.000 ton, pengeboran minyak 34.000 ton, dan farmasi dan kosmetik 5.501 ton.
Adapun berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Perekonomian realisasi serapan garam lokal per Maret 2021 mencapai 481.148 ton.
Hermawan Prajudi, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengatakan garam lokal kualitasnya sangat bervariasi dengan tingkat kemurnian yang berbeda-beda. Hal itu menjadi faktor utama yang mempengaruhi serapan ke industri.
Di industri makanan dan minuman, misalnya, garam yang dibutuhkan adalah yang kandungan NaCl-nya minimum 97 persen.
"Kualitasnya harus terjamin, ketersediaan stok, kemudian [harganya] cukup kompetitif. Sampai saat ini isu tersebut masih belum dipenuhi dari garam lokal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
- Arema FC Lepas Brandon Scheunemann di Bursa Transfer Paruh Musim
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



