Advertisement
Indonesia Masih Andalkan Impor Garam, Ini Alasan Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebutuhan garam nasional diproyeksikan mencapai 4,6 juta ton sepanjang 2021 ini. Dengan serapan garam lokal ke industri ditarget 1,5 juta ton, pemerintah menyepakati alokasi impor garam industri sebesar 3,03 juta ton.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan impor garam masih diandalkan untuk memenuhi kebutuhan industri karena sejumlah faktor, yakni kuantitas, kualitas, dan kontinuitas.
Advertisement
"Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah produksi garam lokal 2020 baru mencapai 1,3 juta ton. Dengan demikian masih terdapat kesenjangan yang ckp besar dari kebutuhan garam nasional yang sudah mencapai 4,6 juta ton," terang Agus dalam webinar, Jumat (24/9/2021).
Adapun empat industri utama yang mendapatkan alokasi impor garam yakni sektor chlor alkali plant (CAP), aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak. Di luar empat industri itu, pemerintah mengarahkan untuk menggunakan bahan baku garam dalam negeri.
Tahun lalu, nilai impor garam mencapai US$97 juta, sedangkan nilai ekspor industri pengguna garam sebesar US$47,9 miliar. Hal itu menunjukkan krusialnya bahan baku garam yang sesuai spesifikasi kebutuhan industri untuk menopang kinerja ekspor.
Dilihat dari kebutuhannya, industri CAP merupakan yang paling banyak membutuhkan garam industri yakni sebesar 2,42 juta ton, diikuti dengan aneka pangan 612.000 ton, pengeboran minyak 34.000 ton, dan farmasi dan kosmetik 5.501 ton.
Adapun berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Perekonomian realisasi serapan garam lokal per Maret 2021 mencapai 481.148 ton.
Hermawan Prajudi, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengatakan garam lokal kualitasnya sangat bervariasi dengan tingkat kemurnian yang berbeda-beda. Hal itu menjadi faktor utama yang mempengaruhi serapan ke industri.
Di industri makanan dan minuman, misalnya, garam yang dibutuhkan adalah yang kandungan NaCl-nya minimum 97 persen.
"Kualitasnya harus terjamin, ketersediaan stok, kemudian [harganya] cukup kompetitif. Sampai saat ini isu tersebut masih belum dipenuhi dari garam lokal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement