Advertisement
Indonesia Masih Andalkan Impor Garam, Ini Alasan Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebutuhan garam nasional diproyeksikan mencapai 4,6 juta ton sepanjang 2021 ini. Dengan serapan garam lokal ke industri ditarget 1,5 juta ton, pemerintah menyepakati alokasi impor garam industri sebesar 3,03 juta ton.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan impor garam masih diandalkan untuk memenuhi kebutuhan industri karena sejumlah faktor, yakni kuantitas, kualitas, dan kontinuitas.
Advertisement
"Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah produksi garam lokal 2020 baru mencapai 1,3 juta ton. Dengan demikian masih terdapat kesenjangan yang ckp besar dari kebutuhan garam nasional yang sudah mencapai 4,6 juta ton," terang Agus dalam webinar, Jumat (24/9/2021).
Adapun empat industri utama yang mendapatkan alokasi impor garam yakni sektor chlor alkali plant (CAP), aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak. Di luar empat industri itu, pemerintah mengarahkan untuk menggunakan bahan baku garam dalam negeri.
Tahun lalu, nilai impor garam mencapai US$97 juta, sedangkan nilai ekspor industri pengguna garam sebesar US$47,9 miliar. Hal itu menunjukkan krusialnya bahan baku garam yang sesuai spesifikasi kebutuhan industri untuk menopang kinerja ekspor.
Dilihat dari kebutuhannya, industri CAP merupakan yang paling banyak membutuhkan garam industri yakni sebesar 2,42 juta ton, diikuti dengan aneka pangan 612.000 ton, pengeboran minyak 34.000 ton, dan farmasi dan kosmetik 5.501 ton.
Adapun berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Perekonomian realisasi serapan garam lokal per Maret 2021 mencapai 481.148 ton.
Hermawan Prajudi, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengatakan garam lokal kualitasnya sangat bervariasi dengan tingkat kemurnian yang berbeda-beda. Hal itu menjadi faktor utama yang mempengaruhi serapan ke industri.
Di industri makanan dan minuman, misalnya, garam yang dibutuhkan adalah yang kandungan NaCl-nya minimum 97 persen.
"Kualitasnya harus terjamin, ketersediaan stok, kemudian [harganya] cukup kompetitif. Sampai saat ini isu tersebut masih belum dipenuhi dari garam lokal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement