Advertisement

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digelandang ke Gedung KPK Malam Ini

Setyo Aji Harjanto
Jum'at, 24 September 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digelandang ke Gedung KPK Malam Ini Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. - Antara

Advertisement

Hrianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih, KPK pada Jumat (24/9/2021) malam.

KPK telah menemukan rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan akan langsung dibawa oleh tim KPK pada malam ini.

Advertisement

"Alhamdulillah sudah ditemukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Saat ini, tim KPK tengah berada di rumah Azis Syamsuddin. Azis pun mempersiapkan diri sebelum nantinya dibawa ke KPK.

Firli menyebut hasil tes swab antigen Azis negatif meski politikus Golkar itu sempat mengaku berkontak dengan seseorang yang positif Covid-19.

"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat permintaan penundaan pemeriksaan oleh Azis Syamsudin. Dalam surat yang beredar itu, Azis mengaku tengah melakukan isolasi mandiri lantaran baru saja berkontak dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.

KPK mengaku menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Azis.

Diketahui, nama Azis Syamsuddin dalam surat dakwaan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Disebutkan, Azis memberikan uang senilai Rp3,09 miliar dan US$36 ribu kepada Stepanus Robin, lewat pihak swasta bernama Aliza Gunado. Duit itu, diberikan terkait dengan perkara rasuah di Lampung Tengah.

BACA JUGA: Begini Skenario Ganjil Genap di Malioboro

Adapun, saat ini, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji (suap) terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).

Ali memaparkan bahwa KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti

Pengumuman tersangka, kata dia akan dia sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Saat ini Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

12 Kampung Jadi Kampung Panca Tertib Tahun Ini

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement