Advertisement
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digelandang ke Gedung KPK Malam Ini
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. - Antara
Advertisement
Hrianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih, KPK pada Jumat (24/9/2021) malam.
KPK telah menemukan rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan akan langsung dibawa oleh tim KPK pada malam ini.
Advertisement
"Alhamdulillah sudah ditemukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Saat ini, tim KPK tengah berada di rumah Azis Syamsuddin. Azis pun mempersiapkan diri sebelum nantinya dibawa ke KPK.
Firli menyebut hasil tes swab antigen Azis negatif meski politikus Golkar itu sempat mengaku berkontak dengan seseorang yang positif Covid-19.
"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat permintaan penundaan pemeriksaan oleh Azis Syamsudin. Dalam surat yang beredar itu, Azis mengaku tengah melakukan isolasi mandiri lantaran baru saja berkontak dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.
KPK mengaku menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Azis.
Diketahui, nama Azis Syamsuddin dalam surat dakwaan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Disebutkan, Azis memberikan uang senilai Rp3,09 miliar dan US$36 ribu kepada Stepanus Robin, lewat pihak swasta bernama Aliza Gunado. Duit itu, diberikan terkait dengan perkara rasuah di Lampung Tengah.
BACA JUGA: Begini Skenario Ganjil Genap di Malioboro
Adapun, saat ini, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji (suap) terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).
Ali memaparkan bahwa KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti
Pengumuman tersangka, kata dia akan dia sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"Saat ini Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement







