Advertisement
PT KAI Turunkan Tarif Rapid Test Antigen di Jakarta Jadi Rp45.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test Antigen di seluruh stasiun yang memiliki layanan antigen dari Rp85.000 menjadi Rp45.000 untuk setiap pemeriksaan.
Mengutip keterangan resmi PT KAI l, Kamis (23/9/2021), tarif baru tersebut berlaku mulai 24 September 2021. Dengan berlakunya kebijakan tersebut, maka harga rapid test antigen di stasiun untuk area Daop 1 Jakarta juga akan disesuaikan.
Advertisement
BACA JUGA : Vaksinasi Jadi Syarat Utama Merubah Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
"Adapun, stasiun yang memiliki layanan antigen seperti Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang akan mulai menerapkan layanan Antigen dengan tarif 45 ribu mulai besok," ujar pihak PT KAI melalui siaran pers, Kamis (23/9/2021).
Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Sesuai dengan SE Kemenhub No. 69/2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
BACA JUGA : Kemenkes Mengaku Kesulitan Lunasi Tunggakan Klaim Rumah Sakit Tahun Ini
Untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan juga diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Selain itu, pelanggan tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Realisasi APBD 2025 DIY Masih Sesuai Target, di Atas Rerata Nasional
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kata Kita, Gim Terapi Bicara untuk Anak Cerebral Palsy Speech Delay
- Zero Defect, MBG Terapkan Sistem Pengendalian Saat Pandemi Covid
- KPK Dalami Subkontraktor Korupsi Bansos Kemensos 2020
- Prediksi BMKG: Mayoritas Kota Besar Hari Ini Hujan
- Begini Upaya Mal DIY Jaga Kunjungan di Tengah Low Season
- Penelitian: Makanan Ultra Proses Bisa Memicu 32 Penyakit
- Hamas Berkomitmen Patuhi Gencatan Senjata, Israel Malah Melanggar
Advertisement
Advertisement