Advertisement

Laporkan Haris Azhar & Aktivis KontraS ke Polisi, Luhut: Saya Harus Pertahankan Nama Baik

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 22 September 2021 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Laporkan Haris Azhar & Aktivis KontraS ke Polisi, Luhut: Saya Harus Pertahankan Nama Baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan fitnah dan informasi palsu atau hoaks pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya.

Advertisement

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, ter tanggal 22 September 2021. Dalam laporannya Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.

"Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya sudah pidanakan dan perdatakan," tutur Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Luhut juga mengaku sudah melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk meminta maaf atas pebuatannya. 

Namun, Luhut mangatakan bahwa keduanya tetap tidak mau minta maaf, sehingga harus ditempuh melalui jalur hukum.

Baca juga: Menpan RB Minta Telkom Kerja Keras untuk Reroute Jaringan

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah [somasi] agar minta maaf, tidak mau minta maaf," kata Luhut.

Sebelum menempuh jalur hukum, Luhut pernah meminta pihak Haris Azhar untuk mengklarifikasi tuduhannya.

Luhut tercatat telah melayangkan somasi pada 26 Agustus dan somasi kedua pada 2 September 2021 dengan batas waktu 5 x 24 jam.

Somasi kedua dilakukan karena Luhut merasa tidak puas dengan jawaban Haris Azhar. Juniver mengatakan dalam somasinya, Luhut meminta Haris menjelaskan mengenai motif, serta maksud dan tujuan dari unggahan di akun YouTube pribadinya yang berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Dia merasa judul itu adalah berisi fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, berita bohong yang telah merugikan Luhut.

"Itu tidak dijawab. Malahan jawabannya itu tidak relevan dengan somasi kami. Jawabannya hanya dikatakan bahwa motifnya itu dikarenakan ada datanya," kata Juniver pada Jumat (3/9/2021).

Dia menyebut bahwa Haris mengundang Luhut atau pengacara untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi di kanal Youtube milik yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement