Zelenskyy Tuding Rusia Akan Datangkan 30.000 Tentara Korea Utara
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuding Rusia berencana mendatangkan 30.000 tentara Korea Utara dan menambah kerja sama militer dengan Pyongyang.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau TWK KPK. Menurut ORI, Presiden juga harus ikut bertanggung jawab.
Kritikan Ombusman itu karena Jokowi menyatakan tak akan turun tangan menyelesaikan polemik TWK karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan, seharusnya Jokowi mengambil keputusan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.
"Kan UU kan memberikan Ombudsman, kepada Ombudsman untuk memberikan rekomendasi persoalan TWK itu kepada presiden, ya mestinya presiden yang mengambil keputusan," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/9/2021).
"Bukankah sebelumnya presiden mengatakan akan mengkritik KPK harus sesuai dengan ketentuan dan lain sebagainya," sambungnya.
Ia pun menyayangkan langkah Jokowi yang tampak tidak mengindahkan rekomendasi Ombudsman ataupun Komnas HAM.
"Kan ada keputusan MA, ada keputusan MK, ada putusan Komnas HAM juga ada putusan dari Ombudsman, cuma presiden yang memang mengindahkan itu," kata dia.
Baca juga: Peternak di Sleman Bakal Dapat Hadiah kalau Sapinya Bisa Melahirkan Kembar
Ujang mengingatkan agar Jokowi tidak bermain di wilayah politik. Kata dia, seharusnya Jokowi menindaklanjuti rekomendasi hukum yang disampaikan lembaga negara lain termasuk Ombudsman.
"Mestinya presiden jangan main di wilayah politik, mestinya mengikuti rekomendasi hukum yang disampaikan oleh lembaga negara yang lain. Ini yang disayangkan," ucap dia.
Tak hanya itu, Ujang juga menilai sikap Jokowi tampak mendukung KPK, karena tidak menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Menurutnya hal tersebut dapat melukai proses TWK.
"[Presiden] Kelihatannya mendukung KPK untuk tidak menindaklanjuti. Ini sesuatu yang menurut saya melukai proses TWK yang ada disitu. Jadi presiden ikut membenarkan apa yang dilakukan oleh KPK itu sebenarnya yang kita sayangkan itu," tutur Ujang.
Lebih lanjut, Ujang menegaskan seharusnya Jokowi berpihak pada kebenaran bukan berpihak pada politik.
Temuan Maladministrasi
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Jokowi harus bertanggung jawab terkait masalah TWK KPK.
Menurut Robert, Ombudsman RI telah mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada presiden terkait temuan maladministrasi pelaksanaan tes ASN para pegawai KPK sesuai dengan undang-undang.
"Kerangka kerja Ombudsman itu mengarahkan rekomendasi itu ke sana (Presiden dan DPR), jadi tidak bisa bapak presiden mengatakan tidak boleh semuanya ke saya, ya ini bukan kemauan Ombudsman, ini perintah undang-undang," kata Robert dalam diskusi ICW, Minggu (19/9/2021).
"Kami justru salah kalau rekomendasi kami tidak bermuara ke bapak Presiden," sambungnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa KPK berada di tataran eksekutif di bawah presiden langsung. Sehingga permasalahan TWK KPK ini juga harusnya ditindaklanjuti oleh presiden langsung.
"Maka ketika PPK tidak mengeluarkan kebijakan yang sejalan rekomendasi Ombudsman, maka presiden sebagai sumber kewenangan yang memberikan delegasi itu harus melakukan langkah lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan temuan Ombudsman RI, proses TWK telah merugikan pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN sampai harus diberhentikan pimpinan KPK, melalui Surat Keputusan mulai 30 September 2021.
Robert pun berharap, Presiden Jokowi membaca rekomendasi Ombudsman. Sehingga, Presiden Jokowi dapat menyampaikan sikapnya dalam penyelesaian polemik TWK ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuding Rusia berencana mendatangkan 30.000 tentara Korea Utara dan menambah kerja sama militer dengan Pyongyang.
UAD membuka lowongan kerja dosen tetap dan tenaga kependidikan 2026. Tersedia 19 formasi di Fakultas Hukum, Kedokteran, administrasi, dan sistem administrator.
Kraton Yogyakarta mendorong museum bertransformasi menjadi ruang belajar yang interaktif dan inklusif bagi anak-anak melalui penyelenggaraan Gya!Dolan Sesarenga
Media asing seperti Financial Times dan Reuters menyoroti pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Analis menilai langkah ini berpot
Kris Dayanti meraih dua medali emas pada Kejuaraan Nasional Wushu Kungfu 2026. Prestasi di usia 51 tahun ini menjadi inspirasi bahwa semangat berprestasi tidak
Bajaj akan meluncurkan motor listrik terbarunya ke pasar ekspor lebih dulu sebelum India. Amerika Latin dipilih sebagai target utama karena permintaan kendaraan