Advertisement

Soal Polemik TWK KPK, ORI: Mestinya Presiden Ambil Keputusan!

Newswire
Rabu, 22 September 2021 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Soal Polemik TWK KPK, ORI: Mestinya Presiden Ambil Keputusan! Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau TWK KPK. Menurut ORI, Presiden juga harus ikut bertanggung jawab. 

Kritikan Ombusman itu karena Jokowi menyatakan tak akan turun tangan menyelesaikan polemik TWK karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan, seharusnya Jokowi mengambil keputusan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.

"Kan UU kan memberikan Ombudsman, kepada Ombudsman untuk memberikan rekomendasi persoalan TWK itu kepada presiden, ya mestinya presiden yang mengambil keputusan," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/9/2021).

"Bukankah sebelumnya presiden mengatakan akan mengkritik KPK harus sesuai dengan ketentuan dan lain sebagainya," sambungnya.

Ia pun menyayangkan langkah Jokowi yang tampak tidak mengindahkan rekomendasi Ombudsman ataupun Komnas HAM.

"Kan ada keputusan MA, ada keputusan MK, ada putusan Komnas HAM juga ada putusan dari Ombudsman, cuma presiden yang memang mengindahkan itu," kata dia.

Baca juga: Peternak di Sleman Bakal Dapat Hadiah kalau Sapinya Bisa Melahirkan Kembar

Ujang mengingatkan agar Jokowi tidak bermain di wilayah politik. Kata dia, seharusnya Jokowi menindaklanjuti rekomendasi hukum yang disampaikan lembaga negara lain termasuk Ombudsman.

"Mestinya presiden jangan main di wilayah politik, mestinya mengikuti rekomendasi hukum yang disampaikan oleh lembaga negara yang lain. Ini yang disayangkan," ucap dia.

Tak hanya itu, Ujang juga menilai sikap Jokowi tampak mendukung KPK, karena tidak menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Menurutnya hal tersebut dapat melukai proses TWK.

"[Presiden] Kelihatannya mendukung KPK untuk tidak menindaklanjuti. Ini sesuatu yang menurut saya melukai proses TWK yang ada disitu. Jadi presiden ikut membenarkan apa yang dilakukan oleh KPK itu sebenarnya yang kita sayangkan itu," tutur Ujang.

Lebih lanjut, Ujang menegaskan seharusnya Jokowi berpihak pada kebenaran bukan berpihak pada politik.

Temuan Maladministrasi

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Jokowi harus bertanggung jawab terkait masalah TWK KPK.

Menurut Robert, Ombudsman RI telah mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada presiden terkait temuan maladministrasi pelaksanaan tes ASN para pegawai KPK sesuai dengan undang-undang.

"Kerangka kerja Ombudsman itu mengarahkan rekomendasi itu ke sana (Presiden dan DPR), jadi tidak bisa bapak presiden mengatakan tidak boleh semuanya ke saya, ya ini bukan kemauan Ombudsman, ini perintah undang-undang," kata Robert dalam diskusi ICW, Minggu (19/9/2021).

"Kami justru salah kalau rekomendasi kami tidak bermuara ke bapak Presiden," sambungnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa KPK berada di tataran eksekutif di bawah presiden langsung. Sehingga permasalahan TWK KPK ini juga harusnya ditindaklanjuti oleh presiden langsung.

"Maka ketika PPK tidak mengeluarkan kebijakan yang sejalan rekomendasi Ombudsman, maka presiden sebagai sumber kewenangan yang memberikan delegasi itu harus melakukan langkah lebih lanjut," jelasnya.

Berdasarkan temuan Ombudsman RI, proses TWK telah merugikan pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN sampai harus diberhentikan pimpinan KPK, melalui Surat Keputusan mulai 30 September 2021.

Robert pun berharap, Presiden Jokowi membaca rekomendasi Ombudsman. Sehingga, Presiden Jokowi dapat menyampaikan sikapnya dalam penyelesaian polemik TWK ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement