Advertisement
Soal Polemik TWK KPK, ORI: Mestinya Presiden Ambil Keputusan!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau TWK KPK. Menurut ORI, Presiden juga harus ikut bertanggung jawab.
Kritikan Ombusman itu karena Jokowi menyatakan tak akan turun tangan menyelesaikan polemik TWK karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan, seharusnya Jokowi mengambil keputusan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.
"Kan UU kan memberikan Ombudsman, kepada Ombudsman untuk memberikan rekomendasi persoalan TWK itu kepada presiden, ya mestinya presiden yang mengambil keputusan," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/9/2021).
"Bukankah sebelumnya presiden mengatakan akan mengkritik KPK harus sesuai dengan ketentuan dan lain sebagainya," sambungnya.
Ia pun menyayangkan langkah Jokowi yang tampak tidak mengindahkan rekomendasi Ombudsman ataupun Komnas HAM.
"Kan ada keputusan MA, ada keputusan MK, ada putusan Komnas HAM juga ada putusan dari Ombudsman, cuma presiden yang memang mengindahkan itu," kata dia.
Baca juga: Peternak di Sleman Bakal Dapat Hadiah kalau Sapinya Bisa Melahirkan Kembar
Ujang mengingatkan agar Jokowi tidak bermain di wilayah politik. Kata dia, seharusnya Jokowi menindaklanjuti rekomendasi hukum yang disampaikan lembaga negara lain termasuk Ombudsman.
"Mestinya presiden jangan main di wilayah politik, mestinya mengikuti rekomendasi hukum yang disampaikan oleh lembaga negara yang lain. Ini yang disayangkan," ucap dia.
Tak hanya itu, Ujang juga menilai sikap Jokowi tampak mendukung KPK, karena tidak menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Menurutnya hal tersebut dapat melukai proses TWK.
"[Presiden] Kelihatannya mendukung KPK untuk tidak menindaklanjuti. Ini sesuatu yang menurut saya melukai proses TWK yang ada disitu. Jadi presiden ikut membenarkan apa yang dilakukan oleh KPK itu sebenarnya yang kita sayangkan itu," tutur Ujang.
Lebih lanjut, Ujang menegaskan seharusnya Jokowi berpihak pada kebenaran bukan berpihak pada politik.
Temuan Maladministrasi
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Jokowi harus bertanggung jawab terkait masalah TWK KPK.
Menurut Robert, Ombudsman RI telah mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada presiden terkait temuan maladministrasi pelaksanaan tes ASN para pegawai KPK sesuai dengan undang-undang.
"Kerangka kerja Ombudsman itu mengarahkan rekomendasi itu ke sana (Presiden dan DPR), jadi tidak bisa bapak presiden mengatakan tidak boleh semuanya ke saya, ya ini bukan kemauan Ombudsman, ini perintah undang-undang," kata Robert dalam diskusi ICW, Minggu (19/9/2021).
"Kami justru salah kalau rekomendasi kami tidak bermuara ke bapak Presiden," sambungnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa KPK berada di tataran eksekutif di bawah presiden langsung. Sehingga permasalahan TWK KPK ini juga harusnya ditindaklanjuti oleh presiden langsung.
"Maka ketika PPK tidak mengeluarkan kebijakan yang sejalan rekomendasi Ombudsman, maka presiden sebagai sumber kewenangan yang memberikan delegasi itu harus melakukan langkah lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan temuan Ombudsman RI, proses TWK telah merugikan pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN sampai harus diberhentikan pimpinan KPK, melalui Surat Keputusan mulai 30 September 2021.
Robert pun berharap, Presiden Jokowi membaca rekomendasi Ombudsman. Sehingga, Presiden Jokowi dapat menyampaikan sikapnya dalam penyelesaian polemik TWK ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
- Prabowo Lantik Tujuh Penasehat Khusus Presiden, Ada Wiranto, Luhut, Terawan hingga Dudung Abudrachman
- Berikut Tujuh Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo, Hari Ini
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Profil Veronika Tan, Wamen PPPA di Kabinet Prabowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN hingga PPDB
- Layangkan Surat ke PBB, Iran Tuding Amerika Serikat Terlibat Rencana Serangan Israel ke Negaranya
- Kemenkominfo Berubah Menjadi Kemenkomdigi, Meutya: Percepat Transformasi Digital
- Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tiba di Yordania
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
- Hari Ini, Prabowo Melantik Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden, Berikut Nama-namanya
Advertisement
Advertisement