Advertisement
Soal Polemik TWK KPK, ORI: Mestinya Presiden Ambil Keputusan!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau TWK KPK. Menurut ORI, Presiden juga harus ikut bertanggung jawab.
Kritikan Ombusman itu karena Jokowi menyatakan tak akan turun tangan menyelesaikan polemik TWK karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan, seharusnya Jokowi mengambil keputusan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.
"Kan UU kan memberikan Ombudsman, kepada Ombudsman untuk memberikan rekomendasi persoalan TWK itu kepada presiden, ya mestinya presiden yang mengambil keputusan," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/9/2021).
"Bukankah sebelumnya presiden mengatakan akan mengkritik KPK harus sesuai dengan ketentuan dan lain sebagainya," sambungnya.
Ia pun menyayangkan langkah Jokowi yang tampak tidak mengindahkan rekomendasi Ombudsman ataupun Komnas HAM.
"Kan ada keputusan MA, ada keputusan MK, ada putusan Komnas HAM juga ada putusan dari Ombudsman, cuma presiden yang memang mengindahkan itu," kata dia.
Baca juga: Peternak di Sleman Bakal Dapat Hadiah kalau Sapinya Bisa Melahirkan Kembar
Ujang mengingatkan agar Jokowi tidak bermain di wilayah politik. Kata dia, seharusnya Jokowi menindaklanjuti rekomendasi hukum yang disampaikan lembaga negara lain termasuk Ombudsman.
"Mestinya presiden jangan main di wilayah politik, mestinya mengikuti rekomendasi hukum yang disampaikan oleh lembaga negara yang lain. Ini yang disayangkan," ucap dia.
Tak hanya itu, Ujang juga menilai sikap Jokowi tampak mendukung KPK, karena tidak menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Menurutnya hal tersebut dapat melukai proses TWK.
"[Presiden] Kelihatannya mendukung KPK untuk tidak menindaklanjuti. Ini sesuatu yang menurut saya melukai proses TWK yang ada disitu. Jadi presiden ikut membenarkan apa yang dilakukan oleh KPK itu sebenarnya yang kita sayangkan itu," tutur Ujang.
Lebih lanjut, Ujang menegaskan seharusnya Jokowi berpihak pada kebenaran bukan berpihak pada politik.
Temuan Maladministrasi
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Jokowi harus bertanggung jawab terkait masalah TWK KPK.
Menurut Robert, Ombudsman RI telah mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada presiden terkait temuan maladministrasi pelaksanaan tes ASN para pegawai KPK sesuai dengan undang-undang.
"Kerangka kerja Ombudsman itu mengarahkan rekomendasi itu ke sana (Presiden dan DPR), jadi tidak bisa bapak presiden mengatakan tidak boleh semuanya ke saya, ya ini bukan kemauan Ombudsman, ini perintah undang-undang," kata Robert dalam diskusi ICW, Minggu (19/9/2021).
"Kami justru salah kalau rekomendasi kami tidak bermuara ke bapak Presiden," sambungnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa KPK berada di tataran eksekutif di bawah presiden langsung. Sehingga permasalahan TWK KPK ini juga harusnya ditindaklanjuti oleh presiden langsung.
"Maka ketika PPK tidak mengeluarkan kebijakan yang sejalan rekomendasi Ombudsman, maka presiden sebagai sumber kewenangan yang memberikan delegasi itu harus melakukan langkah lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan temuan Ombudsman RI, proses TWK telah merugikan pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN sampai harus diberhentikan pimpinan KPK, melalui Surat Keputusan mulai 30 September 2021.
Robert pun berharap, Presiden Jokowi membaca rekomendasi Ombudsman. Sehingga, Presiden Jokowi dapat menyampaikan sikapnya dalam penyelesaian polemik TWK ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Cerobong Asap di Atap Kapel Sistina Masih Berwarna Hitam, Tanda Paus Baru Belum Terpilih di Hari Pertama Konklaf
Advertisement

Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Akan Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Hasil Penelitian Yayasan Bill Gates
- Proyek Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka
- Terima Uang Rp864,5 Juta, Ketua Buzzer Tim Cyber Army Jadi Tersangka Perintangan Perkara di Kejagung, Begini Perannya
- Cerobong Asap di Atap Kapel Sistina Masih Berwarna Hitam, Tanda Paus Baru Belum Terpilih di Hari Pertama Konklaf
- Ditangkap Aparat, Adhiya Muzakki Rekrut 150 Buzzer untuk Bikin Narasi Negatif Kejagung di Medsos
- KPK Telaah Lagi Soal Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU
- Kecelakaan KA Harina vs Truk di Pelintasan Sebidang Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas
Advertisement