Advertisement
Belum Setor LHKPN 2020, Mendagri Tito Karnavian Disentil KPK
                Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO - Novrian Arbi
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa penyelenggara negara wajib untuk menyerahkan LHKPN.
Hal itu disampaikan sehubungan dengan belum adanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tito Karnavian tahun 2020.
Advertisement
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan kewajiban Penyelenggara Negara menyerahkan LHKPN, termaktub dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
"Penyelenggara negara diwajibkan di Pasal 5 angka tiga disebutkan bahwa penyelenggara negara wajib untuk melaporkan dan mengumumkan LHKPN-nya sebelum dan setelah menjabat," kata Ipi dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/9/2021).
Ipi mengingatkan bahwa penyelenggara negara juga harus bersedia hartanya untuk diperiksa, sebelum, selama, dan setelah menjabat.
"Jadi, UU secara tegas sudah menyatakan demikian," kata Ipi.
Ipi juga mengingatkan soal adanya sanksi administratif apabila apabila penyelenggara negara lalai dalam menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Ini mungkin yang memang menjadi catatan karena sebagian pihak menilai sanksinya terlalu ringan karena hanya sanksi administratif," ujarnya.
Ipi pun mengatakan sebagai instrumen penting dalam pencegahan korupsi, dibutuhkan peran seluruh pihak baik dari KPK, penyelenggara negara, hingga masyarakat untuk ikut mengawal, dan mengawasi
"Kami berharap ini akan menimbulkan satu keyakinan PN bahwa harta mereka diawasi publik. Dan sebagai pejabat publik memiliki kewajiban untuk transparan, akuntabel untuk melaporkan kekayaannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Turki Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza
 - BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 
Advertisement
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
 - Kasus Narkoba Onad: Jalani Asesmen di BNNP DKI
 - Exco PSSI Bantah Rumor Masuknya STY
 - 168 Siswa Keracunan dari MBG, Kepala SPPG Bantul Bungkam
 - PWI DIY Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Syarat Lengkapnya
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Satpol PP Sleman Tangani 9 Kasus Tipiring Miras & SPA Ilegal
 
Advertisement
Advertisement



            
