Advertisement
Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, Kasusnya Ditangani Bareskrim
Sabtu, 18 September 2021 - 19:47 WIB
Sunartono
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tindak pidana penganiayaan yang sudah dilakukan oleh terpidana oknum Polisi Irjen Polisi Napoleon Bonaparte terhadap tersangka Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kece tersebut dilakukan oleh terpidana Irjen Polisi Napoleon Bonaparte di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Penganiayaan diduga dilakukan oleh Napoleon Bonaparte," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9).
Menurut Andi, pihaknya tengah mendalami perkara tindak pidana penganiayaan tersebut. Menurutnya, pendalaman mengacu pada pertanyaan, apakah penganiayan ini dilakukan oleh Napoleon Bonaparte seorang diri atau ada pihak lain yang membantunya.
"Penyidik sedang mendalami apakah itu dilakukan sendiri atau ada yang membantunya," katanya.
Dalam peristiwa tersebut, tersangka kasus tindak pidana penistaan agama melalui media sosial Muhammad Kece telah membuat laporan kepada Bareskrim Polri.
Laporan dengan nomor Polisi LP 0510/VIII/2021/ Bareskrim Polri ter tanggal 26 Agustus 2021 itu terkait penganiayaan yang dialami dirinya sendiri di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah memperkuat vonis terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Dalam sidang yang berlangsung pada tanggal 21 Juli 2021 lalu, nasib jenderal polisi bintang dua itu berbeda dengan penyuapnya, Djoko Tjandra, yang hukumannya dipangkas menjadi 3,5 penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Wisata
| Rabu, 31 Desember 2025, 13:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- SPPT PBB-P2 Sleman 2026 Dibagikan Lebih Awal
- DPRD Bantul Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem
- Kebutuhan Garam Industri 2026 Ditetapkan, Impor Diperketat
- MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 85 Hakim Sepanjang 2025
- Main 10 Orang, Persita Curi Poin Penuh dari Arema FC
- 80 Pasien Gagal Ginjal Gunungkidul Harus Cuci Darah ke Luar Daerah
- Serapan APBN DIY 2025 Ditargetkan 95 Persen
Advertisement
Advertisement




