Advertisement
Ini Silang Pendapat Mendagri dan KPU soal Anggaran & Jadwal Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rapat kerja yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu pada Kamis (16/9/2021) diwarnai saling silang pendapat.
Mendagri Tito Karnavian tidak sepakat dengan usulan KPU terkait jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diajukan pada Februari.
Advertisement
Selain soal jadwal pelaksanaan, Tito juga mengkritisi tingginya kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang diajukan KPU karena dianggap terlalu tinggi.
Sebab, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 terjadi pembengkakan hingga empat kali lipat.
Soal anggaran
Mendagri Tito Karnavian menganggap pengajuan KPU terkait anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 86 Triliun terlalu tinggi.
Pasalnya, nilai tersebut mengalami peningkatan hingga empat kali lipat dibandingkan dengan gelaran pemilu sebelumnya yang hanya Rp 27 Triliun.
“Jujur saja kami perlu melakukan exercise dan betul-betul melihat detail satu per satu anggaran tersebut,” kata Tito, Kamis (16/9/2021).
Tito berharap anggaran yang diajukan itu bisa ditekan. Terlebih lagi, saat ini pemerintah sedang membutuhkan banyak anggaran untuk pemulihan ekonomi.
“Saat ini kita sedang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk PEN [pemulihan ekonomi nasional),” jelasnya.
Tolak usulan pengajuan jadwal Pemilu
Selain soal anggaran, Tito juga tidak sepakat dengan usulan KPU terkait pengajuan jadwal pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada Februari.
Hal itu karena akan berdampak pada polarisasi, stabilitas keamanan politik nasional, dan eksekusi program pemerintah.
“Oleh karena itu, kami usulkan agar hari pemungutan suaranya dilakukan pada April seperti sebelum-sebelumnya atau kalau mungkin Mei,” ucapnya.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada, pemerintah tidak mempersoalkan dilakukan pada 27 November 2024. Alasannya sudah sesuai dengan UU No.10/2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement