Advertisement

Promo November

Novel Baswedan Cs Diberhentikan dari KPK, Jokowi: Jangan Semuanya Diserahkan ke Presiden

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 16 September 2021 - 12:57 WIB
Sunartono
Novel Baswedan Cs Diberhentikan dari KPK, Jokowi: Jangan Semuanya Diserahkan ke Presiden Presiden RI Joko Widodo bertolak menuju Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dalam rangka kunjungan kerja, Selasa (31/8 - 2021).

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait dengan pemberhentian 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, persoalan tersebut tidak selayaknya dilimpahkan semuanya kepada presiden.

Pasalnya, setiap instansi memiliki mekanisme masing-masing dalam melakukan pembinaan kepada pegawainya. "Jangan semuanya diserahkan ke presiden, Itu kewenangan pejabat pembina," kata Jokowi, Rabu (15/9/2021).

Advertisement

Seperti diketahui, puluhan pegawai KPK yang diberhentikan tersebut salah satunya adalah Novel Baswedan. Mereka dipecat dari KPK lantaran dianggap tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian.

Keputusan pemberhentian itu diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Menkumham, Menteri PANRB, Kepala BKN, dan 5 pimpinan KPK pada 13 September lalu.

Terkait dengan keputusan itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pimpinan KPK seperti memakai kacamata kuda.

“Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM tidak diindahkan. Bahkan permintaan Pak Jokowi yang sangat jelas tidak dijalankan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tugas Resmi Berakhir, Ini 5 Keberhasilan yang Diraih PJs Bupati Sleman

Sleman
| Minggu, 24 November 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement