Novel Baswedan Cs Diberhentikan dari KPK, Jokowi: Jangan Semuanya Diserahkan ke Presiden

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait dengan pemberhentian 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, persoalan tersebut tidak selayaknya dilimpahkan semuanya kepada presiden.
Pasalnya, setiap instansi memiliki mekanisme masing-masing dalam melakukan pembinaan kepada pegawainya. "Jangan semuanya diserahkan ke presiden, Itu kewenangan pejabat pembina," kata Jokowi, Rabu (15/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Seperti diketahui, puluhan pegawai KPK yang diberhentikan tersebut salah satunya adalah Novel Baswedan. Mereka dipecat dari KPK lantaran dianggap tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian.
Keputusan pemberhentian itu diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Menkumham, Menteri PANRB, Kepala BKN, dan 5 pimpinan KPK pada 13 September lalu.
Terkait dengan keputusan itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pimpinan KPK seperti memakai kacamata kuda.
“Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM tidak diindahkan. Bahkan permintaan Pak Jokowi yang sangat jelas tidak dijalankan,” ucapnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gerhana Matahari Terjadi Dua Hari Menjelang Idulfitri, Bisa Diamati dari Wilayah Ini
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
Advertisement

Begini Progres Konstruksi dan Pembebasan Lahan Tol Jogja Bawen
Advertisement

Rekomendasi Objek Wisata untuk Wisatawan yang Berpuasa, Anti-Lelah & Anti-Batal
Advertisement
Berita Populer
- Jawa Timur Paling Banyak Diterima SNBP 2023, Total 23.477 Siswa Masuk PTN Tanpa Tes
- Deputi di KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp7,7 Miliar
- Diperpanjang! Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 7 Hari
- Guru dan Dosen Tak Dapat Tukin Bakal Terima THR dan Gaji Ke-13
- Kemacaten Kian Parah, Jokowi: Kita Telat Bangun Transportasi Publik
- Bulog akan Impor 500.000 Ton Beras dari 4 Negara
- Resmi! Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 hingga 25 April
Advertisement