Advertisement
JELAJAH MAGELANG: Pengajuan Izin Penelitian Lebih Mudah dengan Aplikasi E-PIKIR
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintah Kabupaten Magelang terbuka bagi mahasiswa atau peneliti yang akan melakukan penelitian di wilayah ini. Kini, pengajuan izin penelitian di Kabupaten Magelang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi E-PIKIR.
Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat melalui browser dengan alamat epikir.magelangkab.go.id. Aplikasi yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbangda) Kabupaten Magelang ini bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Advertisement
Kasubid Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bidang Pemerintahan Sosial Budaya (Pemsosbud) Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Purwanti menjelaskan E-PIKIR merupakan aplikasi Pengembangan Kreativitas, Inovasi dan Riset Kabupaten Magelang bagi mahasiswa, peneliti dan masyarakat umum yang mau mengajukam izin penelitian di Kabupaten Magelang.
“Izin penelitian ini terbuka untuk bidang apapun, pemerintahan, sosial, budaya, ekonomi dan pengembangan wilayah,” katanya, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Vaksinasi Pelajar SMA dan SMK di DIY Sudah 72%
Aplikasi ini meringkas langkah bagi pemohon yang akan mengajukan izin. Sebelumnya, pemohon izin harus ke Kesbangpol untuk mendapatkan Surat Keterangan Penelitian (SKP), lalu membawanya ke DPMPTSP untuk mendapatkan Izin Penelitian. Kini, pemohon bisa mengajukan lewat aplikasi tersebut dan mengunggah persyaratannya, yakni surat keterangan dari kampus serta KTP.
Perkembangan tentang permohonan ini bisa dipantau secara online. Saat permohonan sudah selesai diproses, pemohon akan mendapatkan pemberitahuan. Selanjutnya, pemohon tinggal datang ke Kesbangpol untuk mengambil SKP sambil menyerahkan berkas asli dan ke DPMPTSP untuk mengambil surat Izin Penelitian sambil menyerahkan berkas aslinya.
“Jadi hanya sekali jalan sudah dapat semua suratnya. Formulir yang diisi oleh pemohon di aplikasi E-PIKIR ini bisa diakses Kesbangpol dan DPMPTSP jadi pemohon tidak perlu melakukan input dua kali. Jangan lupa saat pengambilan surat, berkas asli dibawa untuk dokumen Pemkab,” jelas Purwanti.
Purwanti menjelaskan dalam penelitian seperti ini, Bappeda Litbangda membutuhkan database kegiatan penelitian yang dilakukan. Apalagi, di instansi ini ada Klinik Penelitian. Atas dasar SKP dan Izin penelitian tadi, Bappeda bisa memfasilitasi kebutuhan peneliti terkait data yang dibutuhkan, fasilitasi konsultasi penelitian, focus group discussion (FGD) dengan stakeholder terkait dan seminar.
“Mahasiswa bisa mengajukan atau Bappeda Litbangda yang akan hubungi mahasiswa jika penelitian itu dirasa penting untuk perencanaan pembangunan Kabupaten Magelang,” jelasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
- Prabowo Lantik Tujuh Penasehat Khusus Presiden, Ada Wiranto, Luhut, Terawan hingga Dudung Abudrachman
- Berikut Tujuh Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo, Hari Ini
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Profil Veronika Tan, Wamen PPPA di Kabinet Prabowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN hingga PPDB
- Layangkan Surat ke PBB, Iran Tuding Amerika Serikat Terlibat Rencana Serangan Israel ke Negaranya
- Kemenkominfo Berubah Menjadi Kemenkomdigi, Meutya: Percepat Transformasi Digital
- Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tiba di Yordania
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
- Hari Ini, Prabowo Melantik Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden, Berikut Nama-namanya
Advertisement
Advertisement