Advertisement
Satgas Tagih Nirwan dan Indra Bakrie Terkait BLBI Rp22,6 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Satgas BLBI memanggil dua anggota keluarga Bakrie yakni Nirwan Bakrie dan Indra Ismansyah Bakrie. Keduanya diminta hadir pada Jumat (17/9/2021).
"Diminta kehadiran saudara untuk menghadap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penagihan dan Litigasi Tim C," demikian dikutip, Selasa (14/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Ini Sejarah BLBI: Skenario Penyelamatan yang Rugikan
Selain Nirwan dan Indra Bakrie, masih dalam penagihan yang sama, Satgas juga memanggil empat pihak lainnya. Keempat pihak itu antara lain PT Usaha Mediatronika Nusantara, Pinkan Warrouw, Andrus Roestam Munaf, dan Anton Setianto.
Satgas meminta para debitur BLBI untuk memenuhi pemanggilan. Pasalnya, jika tidak patuh dan tak membayar utang BLBI, Satgas tak segan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Satgas BLBI juga telah memanggil obligor dan debitur BLBI lainnya. Menariknya, beberapa obligor BLBI tercatat memiliki alamat di Singapura.
Beberapa nama yang sempat diumumkan Satgas BLBI terkait penagihan tersebut antara lain Tommy Soeharto, Kaharudin Ong, Agus Anwar, hingga duo tapian pemilik Bank Aspac.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Siap-siap Gobyos! Ini Rekomendasi Warung Oseng Mercon di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Diam, Sandiaga Diminta Segera Respons Kasus Bule Langgar Etika di Bali
- Jaring Pemilih Pemula, Ganjar Mulai Dalami Karakter Gen Z
- Diresmikan 2 Juni, KRI Bung Karno Punya Persenjataan Lebih Lengkap
- Jual Beli Mobil Bekas L300 Nggak Pernah Rugi, Kini Banyak Dilirik Milenial
- Waduh! Presiden AS Joe Biden Jatuh, Begini Kondisinya...
- Motor Yogyakarta Nantikan Karya Generasi Muda dalam AHMBS 2023
- Alhamdulillah! 1.897 Calon Haji Indonesia Tiba di Mekkah
Advertisement
Advertisement