Advertisement
Satgas Tagih Nirwan dan Indra Bakrie Terkait BLBI Rp22,6 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Satgas BLBI memanggil dua anggota keluarga Bakrie yakni Nirwan Bakrie dan Indra Ismansyah Bakrie. Keduanya diminta hadir pada Jumat (17/9/2021).
"Diminta kehadiran saudara untuk menghadap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penagihan dan Litigasi Tim C," demikian dikutip, Selasa (14/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Ini Sejarah BLBI: Skenario Penyelamatan yang Rugikan
Selain Nirwan dan Indra Bakrie, masih dalam penagihan yang sama, Satgas juga memanggil empat pihak lainnya. Keempat pihak itu antara lain PT Usaha Mediatronika Nusantara, Pinkan Warrouw, Andrus Roestam Munaf, dan Anton Setianto.
Satgas meminta para debitur BLBI untuk memenuhi pemanggilan. Pasalnya, jika tidak patuh dan tak membayar utang BLBI, Satgas tak segan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Satgas BLBI juga telah memanggil obligor dan debitur BLBI lainnya. Menariknya, beberapa obligor BLBI tercatat memiliki alamat di Singapura.
Beberapa nama yang sempat diumumkan Satgas BLBI terkait penagihan tersebut antara lain Tommy Soeharto, Kaharudin Ong, Agus Anwar, hingga duo tapian pemilik Bank Aspac.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement