Advertisement
Aplikasi PeduliLindungi Punya Masalah Keamanan, Ini Daftarnya
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. - Bisnis/Rio Sandy Pradana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Aplikasi PeduliLindungi ternyata menyimpan sederet kelemahan keamanan data.
Satu kasusnya yang sudah terjadi, tak tanggung-tanggung, melibatkan profil pengguna tertinggi di Indonesia yakni Presiden Joko Widodo asebagai korbannya. Data sertifikat vaksin dan data pribadi lainnya bisa diakses secara ilegal dan disebar.
Advertisement
Sejumlah kekurangan dan kelemahan soal keamanan aplikasi PeduliLindungi itu telah dipetakan Forum Tata Kelola Internet Indonesia (Indonesia Internet Governance Forum/ ID-IGF).
Mereka mengirimkan surat rekomendasi dan masukan untuk perbaikan aplikasi itu ditujukan kepada lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, dan PT Telekomunikasi Indonesia.
Berikut peta masalah yang mereka temui dan rekomendasi perbaikannya:
- Syarat penggunaan
Permasalahan PeduliLindungi mencantumkan syarat penggunaan yang tidak menjamin layanannya selalu bisa diakses serta tidak menjamin data yang akurat dan aman.
Rekomendasi untuk masalah tersebut adalah mengubah syarat penggunaan PeduliLindungi agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam pasal 3, mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan sistemnya.
- Kebijakan kerahasiaan
Kebijakan kerahasiaan PeduliLindungi tidak menjamin keamanan data bila terjadi akses ilegal.
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 Pasal 31, PSE wajib melindungi pengguna dan masyarakat luas dari kerugian yang ditimbulkan oleh sistem elektronik yang diselenggarakannya. Sehingga, kebijakan kerahasiaan PeduliLindungi harus memuat klausul di atas. Selain itu data aplikasi harus dienkripsi dan hanya bisa didekripsi oleh aplikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Volkswagen Kudeta Tesla, Jadi Raja Penjualan Mobil Listrik Eropa 2025
- Pulau Jawa Dominasi Laporan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp9,1 T
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 23 Januari 2026
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Jumat Ini, Catat Lokasinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Jumat Ini, Mulai Pukul 06.40 WIB
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Kulonprogo, Jumat 23 Januari
- Perpanjang SIM A dan C Lebih Praktis, Ini Jadwal Keliling Jogja
Advertisement
Advertisement




