Advertisement

Menkumham Sebut Kelistrikan Lapas Tangerang Tak Pernah Diperbaiki Sejak Awal Dibangun

Setyo Aji Harjanto
Rabu, 08 September 2021 - 13:57 WIB
Nina Atmasari
Menkumham Sebut Kelistrikan Lapas Tangerang Tak Pernah Diperbaiki Sejak Awal Dibangun Suasana di Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran di Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Kebakaran tersebut menewaskan 41 orang. Banten, Rabu (8/9 - 2021)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kebakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang hingga menyebabkan 41 orang tewas. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut dugaan sementara penyebab kebakaran adalah akibat hubungan pendek arus listrik.

"Dugaan sementara seperti yang disampaikan pak Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek, namum demikian, Puslabfor Polri, Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut. Itu dugaan arus pendek," kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).

Advertisement

Yasonna mengakui usia bangunan Lapas Tangerang sudah sangat tua. Apalagi, sejak dibangun pada 1977 kelistrikan gedung Lapas ini tidak pernah diperbaiki.

Baca juga: Tewaskan 41 Narapidana, Ini Kronologi Kebakaran di Lapas Tangerang

Untuk itu, kata Yasonna, agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya akan mengecek instalasi listrik di dalan lapas-lapas.

"Pada umumnya ini lapas lama seperti ini, supaya instalansi listriknya untuk memeriksa supaya tidak terulang lagi hal-hal seperti ini," kata Yasonna.

Selain itu, Yasonna membeberkan peristiwa kebakaran bermula sekira pukul 01.45 WIB. Petugas Lapas pun langsung menghubungi pemadam kebakaran, 13 menit setelahnya sebanyak 12 unit pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.

Baca juga: 41 Napi Tewas Saat Kebakaran, Ini Foto-Foto Suasana Terkini Lapas Kelas 1 Tangerang

"Saya ucapkan terimakasih kepada Damkar yang sangat cepat dan responsip, tidak sampai satu setengah jam kebakaran dapat dipadamkan," kata Yasonna.

Insiden ini mengakibatkan 41 korban tewas. Hal ini karena petugas sulit untuk membuka kamar para narapidana, lantaran cepat membesarnya kobaran api.

"Mengapa dikunci? Memang protapnya harus dikunci, kalau tidak dikunci melanggar protap," kata Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement