Tewaskan 41 Narapidana, Ini Kronologi Kebakaran di Lapas Tangerang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari hingga menyebabkan puluhan orang tewas. Peristiwa ini diduga terjadi akibat arus pendek.
Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, 41 orang tewas pada kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Selain itu, delapan orang narapidana luka berat dan sudah dilarikan ke RSUD Tangerang, sementara 73 narapidana yang menjalani hukuman badan di Lapas itu mengalami luka ringan.
Advertisement
Dikutip dari Bisnis.com, Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono mengirim laporan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dirkamtib Ditjenpas, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Baca juga: 41 Korban Tewas dalam Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Adalah Napi Kasus Narkoba
“Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Adapun saat ini pihak Lapas bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT se-Tangerang Raya dan lain-lain,” tulis laporan tersebut, Rabu (8/9/2021).
Victor menjelaskan, bahwa peristiwa terjadi pada pukul pukul 01.45 di Blok Hunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dari laporan, kronologi kejadian diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik. Adapun isi penghuni di Blok tersebut sebanyak 122 Orang.
Upaya maksimal langsung dilakukan dari pihak Lapas Kelas 1 Tangerang bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran Kota Tangerang serta Paramedis RSUD Kota Tangerang dan TNI-Polri.
Baca juga: 41 Napi Tewas Saat Kebakaran, Ini Foto-Foto Suasana Terkini Lapas Klas 1 Tangerang
Sementara, langkah-langkah yang dilakukan, petugas langsung menghubungi pemadam kebakaran Kota Tangerang dan sudah hadir sebanyak 6 Buah mobil pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan pukul 03.15.
Lalu, menghubungi pihak RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi Korban yang ada dan terus melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban yang berada di dalam blok hunian.
Telah datang belasan ambulans dari rumah sakit umum untuk penyelematan terhadap korban. Setelah itu, lapas menghubungi pihak kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan di dalam lapas.
“Tindak lanjut, sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban,” papar Victor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Terlengkap, Sabtu 14 Desember 2024, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Solo Balapan
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Golkar Hargai Ketidakhadiran Jokowi di Undangan HUT Partai
- ASN Singapura Terbaik di Dunia, Begini Kondisi ASN Indonesia
- Presiden Prabowo Hargai PDIP di Luar Pemerintahan
- Aktivis HAM Dokumentasikan Kejahatan Bashar al-Assad Terhadap 6.000 Petugas
- Mesin Pompa SPBU Meledak, Operator Wanita Alami Luka Bakar
- Dugaan Korupsi Rp300 Triliun: Helena Lim Bantah Tuduhan Sebagai Pengumpul Keuntungan Smelter
- Belgia Berikan Hak Kerja Bagi PSK
Advertisement
Advertisement