Advertisement
Kemendikbudristek Luncurkan Si Kompeten untuk Meningkatkan SDM
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Salah satunya dengan meluncurkan layanan informasi uji kompetensi berbasis aplikasi yang diberi nama ‘Si Kompeten’, yakni sebuah sistem yang mengintegrasikan dan mempermudah lulusan kursus dan pelatihan dalam mengukur kapabilitasnya.
Advertisement
“Sertifikasi kompetensi sangat berguna bagi lulusan kursus dan pelatihan dalam dunia kerja. Sertifikasi ini harus memiliki standar yang sangat baik sesuai kebutuhan industri sehingga kompetensi yang diujikan benar-benar memenuhi prinsip dasar link and match yang selalu kita dorong dalam pendidikan vokasi,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, Sabtu (4/9/2021).
Lebih lanjut, Wikan menjelaskan tiga hal yang melatarbelakangi pengembangan ‘Si Kompeten’ adalah komitmen Kemendikbudristek dalam upaya penjaminan mutu lulusan, peningkatan mutu lulusan, dan digitalisasi dengan mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan cara kerja.
Wartanto, mengatakan untuk menjawab tantangan digitalisasi yang terjadi saat ini, Direktorat Kursus dan Pelatihan, Kemendikbudristek, meluncurkan ‘Si Kompeten’. “Layanan ini tersedia secara daring dan dapat menjangkau SDM seluas-luasnya karena dapat diakses dari mana saja di seluruh Indonesia. Peserta didik dapat melakukan pendaftaran tanpa hadir ke tempat uji kompetensi (TUK),” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, sistem pada ‘Si Kompeten’ bekerja secara otomatis, transparan, dan terpercaya sehingga hasil uji pun dapat segera diketahui tanpa menunggu lama. Aplikasi ini dapat diakses melalui kursus.kemdikbud.go.id/ujk. “Sistem ini memberi solusi pada SDM yang menginginkan sertifikasi atas kompetensi yang mereka miliki secara lebih mudah dan terintegrasi,” ujarnya.
Untuk dapat menggunakan ‘Si Kompeten’, peserta harus masuk ke aplikasi, melakukan pendaftaran, dan mengikuti petunjuk yang tersedia. Aplikasi ini tidak hanya ditujukan bagi peserta didik yang mengikuti program bantuan uji kompetensi dari pemerintah, ‘Si Kompeten’ juga dapat dimanfaatkan oleh peserta yang mendaftar secara mandiri.
“Dengan hadirnya ‘Si Kompeten’, diharapkan peserta didik kini bisa lebih mudah mendapatkan sertifikat sesuai keahliannya sehingga kompetensi dirinya meningkat di mata industri pencari kerja,” tegas Direktur Wartanto.
Baca juga: Menko Muhadjir Apresiasi Penerapan Skrining TBC di Jogja
Dirjen Wikan pada kesempatan ini juga menyinggung situasi persaingan global di mana para pekerja dan tenaga terampil harus unjuk kemampuan dan kompetensi dalam dunia kerja. Demikian pula perusahaan dan dunia kerja yang kini lebih memilih pekerja profesional untuk memenuhi tuntutan industri. Dengan demikian, tentu persaingan untuk menjadi bagian dalam dunia kerja bertambah tinggi. “Pada akhirnya, dunia kerja akan melihat kompetensi para pelamar melalui sertifikasi mereka,” tekan Wikan.
Pada kesempatan ini, Dirjen Diksi menjelaskan proses sertifikasi adalah proses penilaian terhadap kompetensi seseorang secara komprehensif melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga sertifikasi. Pelaksanaan uji kompetensi di beberapa bidang tidak hanya dilaksanakan di dalam negeri saja, melainkan juga di Singapura dan Hongkong. “Hal ini untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat memiliki sertifikasi kompetensi, pemerintah memfasilitasi dan mengatur penyelenggaraan uji kompetensi dengan memberikan layanan uji kompetensi yang terus dikembangkan,” jelasnya.
Di Indonesia, terdapat lebih dari 17.533 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang melayani puluhan ribu peserta didik setiap tahunnya, yang memerlukan uji kompetensi sebagai wadah evaluasi akhir pembelajaran. Uji kompetensi tersebut dapat diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi kompetensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Pembakaran Sampah di Sitimulyo-Bawuran Disorot Satpol PP
- Konser BTS di Seoul Dijaga Ketat, Polisi Turunkan Tim Antiteror
- PSSI Tunjuk Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas U-17
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja, Kamis 12 Februari 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 12 Februari 2026
- Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
- Alibaba & ByteDance Tantang Google Nano Banana
Advertisement
Advertisement








