Advertisement
Komisioner KPI Tolak Korban Pelecehan Seksual Pindah Divisi, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di KPI viral di media sosial.
Korban berinisial MS mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari para seniornya hingga membuat dirinya depresi.
Advertisement
Kemudian di tahun 2019, MS meminta kepada atasan untuk pindah divisi.
Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Komisioner KPI, Nuning Rodiyah.
Namun menurutnya, MS tak pernah bercerita mengenai kejadian bullying yang menimpanya.
"Yang bersangkutan datang ke ruangan saya dan menyampaikan ke saya keinginannya untuk pindah divisi, begitu," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah, Jumat (3/9/2021).
Namun, saat itu MSA tidak menyampaikan alasannya pindah divisi karena mendapatkan pelecehan seksual dan bullying dari rekan kerjanya.
Nuning pun tak mengabulkan permohonan itu karena perpindahan divisi di KPI memerlukan seleksi formasi.
"Ketika formasi kosong, yang bersangkutan bisa ikut seleksi di formasi tersebut,"
Kemudian dirinya menjelaskan bahwakantor KPI di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat hanya memiliki satu lantai.
Selain itu dinding penyekat antardivisi adalah kaca transparan, sehingga seluruh kegiatan pegawai di sana dapat terpantau.
"Semuanya terbuka yang kemudian pekerja bisa saling mengawasi satu sama lain di satu ruangan tersebut. Dan untuk ruangan tempat yang bersangkutan bekerja semuanya pakai dinding kaca," kata Nuning.
Kini, pihaknya sudah melaporkan para terduga pelaku ke kepolisian untuk dilakukan tindakan tegas.
Ia pun menyerahkan seluruh proses hukum dugaan pelecehan seksual dan perundungan di instansinya ke polisi.
Nuning mengatakan, saat ini jumlah terduga pelaku yang dilaporkan baru lima orang.
"Saya yakin tidak hanya lima, tentu akan berkembang sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada di kepolisian," ujar Nuning dikutip dari Tempo, Jumat, (3/9/2021).
Nuning mengatakan KPI akan bertanggung jawab atas kasus perundungan dan pelecehan yang disebut telah berlangsung sejak 2012 itu.
KPI akan memberikan pendampingan hukum dan pemulihan kejiwaan terhadap korban yang berinisial MSA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tari Lenggasor Purbalingga, Ajarkan Budaya Sopan Santun ke Orang yang Lebih Tua
- Cerita di Balik Mutasi Pejabat Sragen, Bukti Bupati Yuni Pintar Jaga Rahasia
- Gibran Berhasil Yakinkan Kemenhub Beri Subsidi Gratis BST Bagi Disabilitas
- Info Lur! 8 Bangjo di Boyolali Ini Ternyata Dilengkapi Detektor Kendaraan lo
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Cara Cek Lokasi Google Map Junction Sleman yang Menghubungkan Tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- DPR Mengancam Mahkamah Konstitusi Jika Putuskan Sistem Baru Pemilu
- Pemkot Semarang Coret 260 Pedagang yang Enggan Kembali ke Pasar Johar
- Korupsi Pemeliharaan SSA Bantul, Pengacara Pertanyakan Soal Tersangka Lain
- Pejabat India yang Kuras Bendungan demi Ponselnya Kena Skors
- DPR RI Cecar Erick Thohir Soal Penyertaan Modal
- Anies Ingatkan Jokowi Soal Masa Tugasnya
- KBRI Seoul Sebut Peringatan Darurat Soal Peluncuran Rudal Sudah Dicabut
Advertisement
Advertisement