Advertisement
Komisioner KPI Tolak Korban Pelecehan Seksual Pindah Divisi, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di KPI viral di media sosial.
Korban berinisial MS mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari para seniornya hingga membuat dirinya depresi.
Advertisement
Kemudian di tahun 2019, MS meminta kepada atasan untuk pindah divisi.
Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Komisioner KPI, Nuning Rodiyah.
Namun menurutnya, MS tak pernah bercerita mengenai kejadian bullying yang menimpanya.
"Yang bersangkutan datang ke ruangan saya dan menyampaikan ke saya keinginannya untuk pindah divisi, begitu," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah, Jumat (3/9/2021).
Namun, saat itu MSA tidak menyampaikan alasannya pindah divisi karena mendapatkan pelecehan seksual dan bullying dari rekan kerjanya.
Nuning pun tak mengabulkan permohonan itu karena perpindahan divisi di KPI memerlukan seleksi formasi.
"Ketika formasi kosong, yang bersangkutan bisa ikut seleksi di formasi tersebut,"
Kemudian dirinya menjelaskan bahwakantor KPI di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat hanya memiliki satu lantai.
Selain itu dinding penyekat antardivisi adalah kaca transparan, sehingga seluruh kegiatan pegawai di sana dapat terpantau.
"Semuanya terbuka yang kemudian pekerja bisa saling mengawasi satu sama lain di satu ruangan tersebut. Dan untuk ruangan tempat yang bersangkutan bekerja semuanya pakai dinding kaca," kata Nuning.
Kini, pihaknya sudah melaporkan para terduga pelaku ke kepolisian untuk dilakukan tindakan tegas.
Ia pun menyerahkan seluruh proses hukum dugaan pelecehan seksual dan perundungan di instansinya ke polisi.
Nuning mengatakan, saat ini jumlah terduga pelaku yang dilaporkan baru lima orang.
"Saya yakin tidak hanya lima, tentu akan berkembang sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada di kepolisian," ujar Nuning dikutip dari Tempo, Jumat, (3/9/2021).
Nuning mengatakan KPI akan bertanggung jawab atas kasus perundungan dan pelecehan yang disebut telah berlangsung sejak 2012 itu.
KPI akan memberikan pendampingan hukum dan pemulihan kejiwaan terhadap korban yang berinisial MSA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement