Advertisement
Komisioner KPI Tolak Korban Pelecehan Seksual Pindah Divisi, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di KPI viral di media sosial.
Korban berinisial MS mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari para seniornya hingga membuat dirinya depresi.
Advertisement
Kemudian di tahun 2019, MS meminta kepada atasan untuk pindah divisi.
Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Komisioner KPI, Nuning Rodiyah.
Namun menurutnya, MS tak pernah bercerita mengenai kejadian bullying yang menimpanya.
"Yang bersangkutan datang ke ruangan saya dan menyampaikan ke saya keinginannya untuk pindah divisi, begitu," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah, Jumat (3/9/2021).
Namun, saat itu MSA tidak menyampaikan alasannya pindah divisi karena mendapatkan pelecehan seksual dan bullying dari rekan kerjanya.
Nuning pun tak mengabulkan permohonan itu karena perpindahan divisi di KPI memerlukan seleksi formasi.
"Ketika formasi kosong, yang bersangkutan bisa ikut seleksi di formasi tersebut,"
Kemudian dirinya menjelaskan bahwakantor KPI di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat hanya memiliki satu lantai.
Selain itu dinding penyekat antardivisi adalah kaca transparan, sehingga seluruh kegiatan pegawai di sana dapat terpantau.
"Semuanya terbuka yang kemudian pekerja bisa saling mengawasi satu sama lain di satu ruangan tersebut. Dan untuk ruangan tempat yang bersangkutan bekerja semuanya pakai dinding kaca," kata Nuning.
Kini, pihaknya sudah melaporkan para terduga pelaku ke kepolisian untuk dilakukan tindakan tegas.
Ia pun menyerahkan seluruh proses hukum dugaan pelecehan seksual dan perundungan di instansinya ke polisi.
Nuning mengatakan, saat ini jumlah terduga pelaku yang dilaporkan baru lima orang.
"Saya yakin tidak hanya lima, tentu akan berkembang sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada di kepolisian," ujar Nuning dikutip dari Tempo, Jumat, (3/9/2021).
Nuning mengatakan KPI akan bertanggung jawab atas kasus perundungan dan pelecehan yang disebut telah berlangsung sejak 2012 itu.
KPI akan memberikan pendampingan hukum dan pemulihan kejiwaan terhadap korban yang berinisial MSA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement