Advertisement

Promo November

Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap Digelar pada 2024

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 03 September 2021 - 12:07 WIB
Budi Cahyana
Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap Digelar pada 2024 Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta. - Bisnis.com/Samdysara Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan lembaganya berpegangan pada Undang-Undang (UU) No. 7/2021 tentang Pemilu dan UU No. 6/2020 tentang Pilkada sehingga pemilu tetap dilakukan secara serentak pada tahun 2024.

“Sejauh ini tidak ada perubahan mengenai substansi norma yang diatur dalam ketentuan dua UU itu tadi,” katanya pada diskusi secara virtual, Kamis (2/9/2021).

Advertisement

Raka menjelaskan, bahwa bukan hanya pada dua regulasi tersebut, ketentuan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebut pemilu dilakukan 5 tahun sekali.

Karena 2024 menjadi tahun yang supersibuk dan padat, KPU harus menyiapkannya secara matang. Dengan harapan pemilu serentak ini bisa berjalan dengan lancar.

Berdasarkan hasil kajian, KPU mengusulkan pemilu dilakukan pada Rabu, (21/2/2024). Ini maju seminggu dari kesepakatan awal. Sedangkan, pilkada serentak tidak berubah, yakni Rabu (27/11/2024).

Pertimbangannya, KPU harus memulai berbagai persiapan dari regulasi, pengembangan aplikasi, infrastruktur, jaringan, sosialisasi, hingga uji dan simulasi.

Jika ini sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR, baru akan disusun tahapan dan program lebih detail. KPU memulai 25 bulan sebelum pemilu serentak.

“Dengan asumsi 5 bulan persiapan lebih awal. Tahapan inti dan teksis 20 bulan,” pungkas Raka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement