Advertisement
Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap Digelar pada 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan lembaganya berpegangan pada Undang-Undang (UU) No. 7/2021 tentang Pemilu dan UU No. 6/2020 tentang Pilkada sehingga pemilu tetap dilakukan secara serentak pada tahun 2024.
“Sejauh ini tidak ada perubahan mengenai substansi norma yang diatur dalam ketentuan dua UU itu tadi,” katanya pada diskusi secara virtual, Kamis (2/9/2021).
Advertisement
Raka menjelaskan, bahwa bukan hanya pada dua regulasi tersebut, ketentuan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebut pemilu dilakukan 5 tahun sekali.
Karena 2024 menjadi tahun yang supersibuk dan padat, KPU harus menyiapkannya secara matang. Dengan harapan pemilu serentak ini bisa berjalan dengan lancar.
Berdasarkan hasil kajian, KPU mengusulkan pemilu dilakukan pada Rabu, (21/2/2024). Ini maju seminggu dari kesepakatan awal. Sedangkan, pilkada serentak tidak berubah, yakni Rabu (27/11/2024).
Pertimbangannya, KPU harus memulai berbagai persiapan dari regulasi, pengembangan aplikasi, infrastruktur, jaringan, sosialisasi, hingga uji dan simulasi.
Jika ini sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR, baru akan disusun tahapan dan program lebih detail. KPU memulai 25 bulan sebelum pemilu serentak.
“Dengan asumsi 5 bulan persiapan lebih awal. Tahapan inti dan teksis 20 bulan,” pungkas Raka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Jalan Rusak, Pengamat Ungkap Pentingnya Jembatan Timbang
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
Advertisement

Pemberian Obat Cacing Diperluas, Kecacingan di DIY Terkendali
Advertisement

Long Weekend Maulid Nabi Dongkrak Wisatawan Lereng Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Meski Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Tetap Terima Dana Pensiun
- DPRD Jatim Coret Anggaran Perjalanan Luar Negeri Senilai Rp19 Miliar
- Selama Agustus 2025, 15 Jurnalis Dibunuh Israel
- Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Tetapkan 12 Tersangka
Advertisement
Advertisement